News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Pria Bakar Rumah Mertua hingga 11 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Motif Cerai dan Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Pria di Lubuklinggau ditangkap usai diduga membakar rumah mertuanya hingga api menghanguskan 11 rumah. Polisi mengungkap motif dipicu gugatan cerai, dan dugaan narkoba
Minggu, 19 Juli 2026 - 23:22 WIB
Waduh! Pria Bakar Rumah Mertua hingga 11 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Motif Cerai dan Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Sumber :
  • humas polri

tvOnenews.com - Peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan belasan rumah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berujung tindak pidana serius. 

Seorang pria berinisial MSE (32) diamankan aparat kepolisian setelah diduga sengaja membakar rumah mertuanya. Api kemudian merambat dengan cepat ke permukiman padat penduduk hingga meludeskan 11 bangunan dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan polisi mengungkap motif pelaku diduga dipicu rasa sakit hati setelah istrinya mengajukan gugatan cerai. Kondisi tersebut diperparah dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba

Polisi menegaskan kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak diselesaikan secara hukum dan penyalahgunaan narkotika dapat berujung pada tindak pidana yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kebakaran

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Lubuklinggau bergerak cepat mengusut kebakaran yang terjadi di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

Rumah yang menjadi titik awal kebakaran diketahui milik korban berinisial R (57). Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong. 

Setelah menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saksi melihat pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu sambil membawa botol berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite. 
Tak lama kemudian muncul kepulan asap yang disusul kobaran api besar hingga menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MSE di kediamannya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat setelah menerima laporan masyarakat.

"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Muhammad Kurniawan Azwar.

Motif Dipicu Gugatan Cerai, Pelaku Positif Narkoba

Penyidik mengungkap pelaku diduga sengaja menyiramkan Pertalite ke lantai kayu bagian dapur rumah mertuanya sebelum menyulut api menggunakan korek.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membeli bahan bakar tersebut di salah satu SPBU di Kota Lubuklinggau sebelum menjalankan aksinya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi pembakaran dipicu persoalan rumah tangga. Polisi menyebut istri pelaku telah mengajukan gugatan cerai setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Korban bahkan dilaporkan mengalami luka robek di kepala dan patah tulang tangan kanan sehingga memilih kembali tinggal bersama orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan hasil pemeriksaan semakin memperkuat dugaan motif pelaku.

"Tersangka bakar rumah mertuanya karena tak terima digugat cerai istrinya. Dari hasil tes urine juga positif narkoba," ujar AKP M. Kurniawan Azwar.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kerugian Capai Rp2 Miliar, Polisi Imbau Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Kebakaran besar tersebut menghanguskan 11 rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski seorang petugas pemadam kebakaran dilaporkan mengalami luka setelah terjatuh saat proses pemadaman berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel hingga perkara dinyatakan lengkap.

Pasal yang Menjerat Pelaku

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 308 KUHP mengenai tindak pidana pembakaran yang membahayakan keselamatan umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pidana lain, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika, mengingat hasil tes urine pelaku dinyatakan positif. 

Proses hukum mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika masih menunggu pendalaman penyidik sesuai hasil pemeriksaan lebih lanjut. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Kenal di Medsos Berujung Iming-iming Renovasi Rumah, Sultan Gadungan di Garut Tipu Calon Mertua hingga Nekat Robohkan Rumah

Kenal di Medsos Berujung Iming-iming Renovasi Rumah, Sultan Gadungan di Garut Tipu Calon Mertua hingga Nekat Robohkan Rumah

Pria asal Ciamis bernama Nuryadi Sulistya melakukan aksi tindak pidana penipuan usai mengaku sebagai sultan gadungan menjanjikan renovasi rumah pacar di Garut.
Persib Dominasi Timnas Indonesia, Igor Tolic Minta Thom Haye Cs Bawa Trofi Piala AFF

Persib Dominasi Timnas Indonesia, Igor Tolic Minta Thom Haye Cs Bawa Trofi Piala AFF

Tim asuhan John Herdman ini dikumpulkan sejak awal Juli lalu untuk tampil di ajang Piala AFF 2026. Timnas Indonesia sendiri bersaing dengan Grup A bersama Timor Leste, Vietnam, Singapura dan Kamboja. 
Gaya ‘Slengekan’ Menteri PU Dody Disoroti, Istana: Jadi Catatan untuk Kami Komunikasikan

Gaya ‘Slengekan’ Menteri PU Dody Disoroti, Istana: Jadi Catatan untuk Kami Komunikasikan

Istana Kepresidenan merespons kritik publik terhadap gaya komunikasi Menteri PU Dody Hanggodo yang belakangan dinilai terlalu santai atau “slengekan”.
FIFA Konfirmasi Telah Menghapus Kartu Merah untuk Leandro Paredes saat Kericuhan Usai Laga Final Piala Dunia 2026

FIFA Konfirmasi Telah Menghapus Kartu Merah untuk Leandro Paredes saat Kericuhan Usai Laga Final Piala Dunia 2026

Setelah berakhirnya gelaran Piala Dunia 2026, laga final yang mempertemukan antara Argentina Vs Spanyol masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Hotman Paris Dilaporkan Ke Polda Metro: Pernyataannya Telah Menghina Profesi Wartawan

Hotman Paris Dilaporkan Ke Polda Metro: Pernyataannya Telah Menghina Profesi Wartawan

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya yang viral, yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan

Trending

Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Trvael Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
Puan Maharani soal Tarif Lepas Status WNI Naik: Semoga Tak Ada yang Tinggalkan Indonesia

Puan Maharani soal Tarif Lepas Status WNI Naik: Semoga Tak Ada yang Tinggalkan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal naiknya biaya Warga Negara Indonesis (WNI) yang ingin melepas status kewarganegaraan.
Polsek Sepatan Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Kabupaten Tangerang, Simpan Sabu di Plafon Kamar Mandi

Polsek Sepatan Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Kabupaten Tangerang, Simpan Sabu di Plafon Kamar Mandi

Jauhari menyebutkan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran sabu.
Selengkapnya

Viral