News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Perampokan Sadis di Kutai Timur, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Istri Diperkosa, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pelaku perampokan sadis di Kutai Timur berhasil ditangkap. Korban suami istri menjadi sasaran kekerasan, sementara penyidik mendalami dugaan pemerkosaan
Senin, 20 Juli 2026 - 17:24 WIB
Ilustrasi Aksi Perampokan Sadis di Kutai Timur, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Istri Diperkosa, Dua Pelaku Ditangkap
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Aksi kriminal yang disertai kekerasan kembali mengguncang Kalimantan Timur. Kali ini, satu keluarga di Kabupaten Kutai Timur menjadi korban perampokan brutal yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. 

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga menganiaya pasangan suami istri sebelum melakukan kekerasan seksual terhadap korban perempuan di hadapan suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan kerap berkembang menjadi kejahatan yang lebih berat. Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti

Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi selama aksi perampokan berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. 

Menurut hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap penghuni rumah.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua terduga pelaku.

"Personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKP Bambang Eko, Minggu (19/7/2026).

Dua Pelaku Perampokan Sadis di Kaltim
Dua Pelaku Perampokan Sadis di Kaltim
Sumber :
  • ist

Suami Dianiaya, Istri Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pelaku diduga lebih dulu melumpuhkan korban laki-laki menggunakan senjata tajam sebelum melakukan aksi perampokan. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga dipaksa menyaksikan istrinya mengalami kekerasan seksual.

Polisi masih mendalami seluruh kronologi kejadian melalui pemeriksaan saksi, korban, hasil visum, serta alat bukti lain guna memastikan seluruh unsur pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Bambang.

Peristiwa tersebut meninggalkan trauma berat bagi keluarga korban. Selain kehilangan harta benda, korban juga harus menjalani pemulihan fisik maupun psikologis akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

Polisi Sita Parang, Perhiasan Emas hingga Uang Tunai

Saat menangkap kedua terduga pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil maupun sarana kejahatan.

Barang bukti yang disita antara lain beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku menuju lokasi.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Selain itu, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap apakah terdapat pelaku lain maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Penyidik Dalami Seluruh Unsur Pidana, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik Polsek Sangatta Utara memastikan proses hukum masih terus berjalan. Selain melengkapi alat bukti, polisi juga mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku.

Kasus ini berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain ketentuan mengenai pencurian dengan kekerasan atau perampokan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pasal terkait kekerasan seksual apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.

Jika terbukti melakukan kekerasan seksual, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), selain pasal-pasal mengenai penganiayaan dan perampokan yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik maupun psikis.

"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Bambang Eko.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan setiap perbuatan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Polisi juga menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi para korban. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Keberhasilan Max Verstappen naik podium di F1 GP Belgia 2026 akhir pekan kemarin buat bos Red Bull, Laurent Mekies, menyebut mobil mereka semakin kompetitif.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Satgas Cakra 26 K, dan Satuan Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Sat Intelmar Pusintelal) menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah ilegal seberat 1,9 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Aula SMAN Gedangan, Selasa (21/7/2026).
Selengkapnya

Viral