News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja 19 Tahun Tewas Tragis di Toraja Utara, Polisi Temukan Dugaan Aksi Pembunuhan 3 Orang Ditangkap

Kasus pembunuhan Elius Sonda Randanan di Tikala, Toraja Utara, mulai terungkap. Polisi menangkap tiga terduga pelaku dan menduga motif sementara akibat dendam lama
Senin, 20 Juli 2026 - 19:15 WIB
ilustrasi Remaja 19 Tahun Tewas Tragis di Toraja Utara, Polisi Temukan Dugaan Aksi Pembunuhan 3 Orang Ditangkap
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus kematian tragis Elius Sonda Randanan (19) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya menemukan titik terang. 

Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pemuda tersebut yang ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Tikala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial CU, ES, dan PI. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian, termasuk peran masing-masing dalam aksi yang menewaskan korban.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga pembunuhan tersebut tidak terjadi secara spontan. Motif sementara yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya dendam lama antara pelaku dan korban.

Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Tikala

Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad Elius Sonda Randanan di pinggir jalan Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.10 Wita.

Saat pertama kali ditemukan, warga sempat menduga korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan adanya luka yang diduga berasal dari senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, mengatakan kondisi korban mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Korban diduga korban pembunuhan berdasarkan luka seperti bekas senjata tajam,” ujar Iptu Ruxon, Minggu (19/7/2026).

Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Elim untuk menjalani pemeriksaan visum.

“Awalnya dikira korban laka lantas. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk visum, ditemukan luka yang diduga akibat senjata tajam,” ungkap Ruxon.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi penyidik untuk memastikan bahwa korban meninggal akibat dugaan kekerasan, bukan kecelakaan.

3 Terduga Pelaku pembunuhan remaja di Toraja Utara
3 Terduga Pelaku pembunuhan remaja di Toraja Utara
Sumber :
  • ist

Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Toraja Utara akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kanit I Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu, membenarkan bahwa tiga orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk sementara, ada tiga terduga pelaku yang kami amankan, yakni berinisial CU, ES, dan PI,” kata Fritz.

Menurutnya, ketiga orang tersebut masih diperiksa secara intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan saat aksi berlangsung.

Selain itu, polisi masih mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil penyelidikan di lapangan untuk membangun rangkaian peristiwa secara utuh.

Motif Sementara Dendam Lama, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Dari pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku, polisi menemukan dugaan bahwa pembunuhan tersebut dipicu persoalan lama antara korban dan pelaku.

“Informasi sementara, motifnya dendam lama,” ungkap IPDA Fritz Pasulu.

Meski demikian, kepolisian menegaskan motif tersebut masih bersifat sementara dan perlu dibuktikan melalui penyidikan lebih lanjut.

Penyidik akan terus menggali hubungan antara korban dan para terduga pelaku, termasuk latar belakang konflik yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.

Apabila terbukti melakukan pembunuhan, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 458 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Jika pembunuhan dilakukan dengan unsur tertentu seperti perencanaan terlebih dahulu, pelaku dapat dikenakan Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman lebih berat.

Selain itu, apabila ditemukan unsur pengeroyokan atau dilakukan secara bersama-sama, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan pasal lain sesuai fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

Hingga kini, Polres Toraja Utara masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. 

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, sementara ketiga terduga pelaku tetap menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Satu WNI Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Meninggal Dunia, WN Rusia dan Ukraina Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus TPPO modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Teknologi Perkuat Profesionalisme Polri: Kecerdasan Buatan dan Big Data Jadi Kunci

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi menuntut institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat melakukan adaptasi ..
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Jadwal Liga Champions 2026-2027 Pekan Ini: Manchester United Jamu AS Roma, Calvin Verdonk ke Norwegia

Manchester United akan menjamu AS Roma dalam pertandingan lanjutan Liga Champions 2026-2027 pekan ini. Sedangkan Calvin Verdonk akan melawat ke Norwegia bersama Lille.
Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. Dipanggil Timnas Portugal U-17 untuk Pertama Kalinya, Akankah CR7 Ikut Comeback?

Cristiano Ronaldo Jr. mendapat panggilan perdana memperkuat Timnas Portugal U-17 untuk kualifikasi Euro 2027, sementara sang ayah berpeluang kembali ke timnas.
BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW Goda Tesla dengan Uji Coba Swakemudi Penuh di Jalan Perkotaan pada 2027

BMW menantang teknologi Full Self Driving (Supervised) milik Tesla dengan menawarkan kemampuan berkendara swakemudi berbasis rute.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral