Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan
- Instagram hotmanparisofficial
“Nah inilah yang nanti kita buktikan. Nanti kita buktikan saja. Kita berharap proses ini bisa berlanjut sampai ke pengadilan. Nanti apakah kebenaran yang kita laporkan ini benar terbukti di pengadilan, kita buktikan itu nanti. Itu aja tambahan dari saya,” tutup Krisna Murti.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, Hotman Paris tengah memberikan keterangan kepada awak media ketika terlontar ucapan, "lu punya otak nggak sih?" yang kemudian menuai kritik dari kalangan jurnalis.
Ucapan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Tidak sedikit yang menilai perkataan itu tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Beberapa hari setelah polemik mencuat, Hotman Paris diketahui telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang telah ditempuh oleh pihak pelapor. Kini, laporan dugaan penghinaan itu masih diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya. (cmi)
Load more