IKD Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran, Kota Malang Mulai Terapkan Perlinsos Digital
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus memacu transformasi administrasi melalui inisiatif "Rebranding Dukcapil".
Sebagai langkah konkret, Kota Malang resmi ditunjuk menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project) nasional untuk penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Program ini bertujuan memastikan distribusi bantuan sosial (bansos) lebih akurat dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah strategis ini diperkenalkan dalam acara kemitraan bersama Komisi II DPR RI bertajuk "Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos" di Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat (24/7).
Pertemuan yang dihadiri 138 peserta dari berbagai elemen perangkat daerah hingga masyarakat ini juga dibarengi dengan layanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil setempat.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dan Ahmad Irawan, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Handayani Ningrum, serta pejabat dari BPS, Disdukcapil Provinsi Jawa Timur, dan jajaran Pemkot Malang.
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad menekankan bahwa verifikasi data berbasis IKD adalah kunci utama dalam pembenahan sistem bansos.
Ia menyebut IKD harus menjadi single source of truth agar bantuan tidak salah alamat. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal regulasi aktivasi IKD serta mendorong integrasi data antarlembaga demi transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, Ahmad Irawan yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI, menyoroti permasalahan klasik seperti data ganda dan warga berhak yang terlewatkan akibat data kependudukan yang usang.
Ia menilai IKD adalah alat strategis untuk menyinkronkan data kependudukan dengan verifikasi bansos.
"Bantuan sosial bukan hanya soal anggaran. Keberhasilan bansos ditentukan oleh ketepatan data penerima," tegas Ahmad Irawan dalam kesempatan tersebut.
Direktur IDKN Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Infrastruktur digital yang dibangun mencakup identitas, sistem pembayaran, dan pertukaran data yang terintegrasi.
Tujuannya adalah mempercepat proses penyaluran bantuan dari pemerintah langsung ke masyarakat (government to person) agar lebih efektif. Dalam skema pilot project di Kota Malang ini, warga diminta mengaktifkan IKD sebagai syarat akses layanan Perlinsos Digital guna menekan angka kesalahan data (inclusion dan exclusion error).
Sekretaris Daerah Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap penunjukan kota tersebut.
Menurutnya, program ini akan mempercepat pembaruan data warga sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial di Kota Malang.
"Kami menyambut baik penunjukan Kota Malang sebagai pilot project nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas data kependudukan sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan peragaan langsung verifikasi mandiri bagi penerima bansos melalui Portal Perlinsos, yang menunjukkan bagaimana IKD berperan besar dalam memudahkan masyarakat mengakses hak-hak sosial mereka. (dpi)
Load more