Masyarakat Tunggul Pandean Jepara Antusias Dukung GI Nalumsari 150 kV: Yang Demo Matikan Saja Listriknya
- istimewa
Begitu juga dengan penuturan Ketua RW 2, Sunardi yang sangat senang adanya pembangunan GI di desa mereka.
"Berkah bagi desa kami, karena Gi bisa dibangun disini. Karena pastinya ke depan listrik disini bakal semakin andal dan aktivitas warga akan semakin mudah nantinya," cetusnya.
Sejarah Berdirinya GI
Mantan Petinggi Desa (Kades) Tunggul Pandean Parmono yang akrab disapa Momok ketika dikonfirmasi dikediamannya secara tegas mendukung pembangunan GI 150 kV Nalumsari.
"Proyek ini dirintis sejak tahun 2017 itu berlangsung setelah saya selesai menjabat. Itu di era Kades Ibu Ambar Zulaiko. Ketika itu setahu saya, hasil pembicaraan dengan pihak PLN, GI hadir untuk mengatasi beban maksimal pada GI Jepara dan GI Kudus. Dan pengerjaannya bukan tiba-tiba," tegas Momok, Rabu (29/7/2026).
Untuk proyek itu sepengetahuannya, SOP dijalankan secara tertib, mulai dari tahapan sosialisasi, pembebasan lahan, dan audiensi sinergi pemerintahan semua dilakukan. Apalagi ini memang untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya di desa.
"Saya cukup tahu semua proses itu. Januari 2017, sosialisasi pertama kepada warga dan awal proses pembebasan tanah milik warga dan Agustus 2018, sosialisasi tahap kedua terkait kelanjutan pembebasan lahan. Semua lancar. Jadi, kalau pun ada gangguan, itu hanya orang yang mencari-cari kesalahan dan merasa tidak dapat untung dari proyek itu. Padahal dengan GI ini, nantinya mereka-mereka yang protes itu ikut menikmatinya," tandasnya.
Pria yang biasa disapa dengan sebutan Pak Mantan ini menjelaskan, bahwa TKD yang kini menjadi lokasi GI itu juga bukan tanah produktif. Karena memang tanah keras yang tidak bisa ditanami.
"Dulu kita sempat sewakan bengkong (TKD) itu 2,5 juta, tapi gak laku. Kemudian sejuta aja sebulan terus ditanami tebu, hasilnya hancur. Jadi memang sama sekali tidak bisa dimanfaatkan. Kalau yang sekarang, sudah tiga kali malah panen padi," sebutnya.
Menimpali hal itu, Kepala Desa Tunggul Pandean Khotibul Umam secara rinci juga menjelaskan, tahapan pembangunan GI itu sangat prosedural termasuk adanya ruislagh atau tukar guling aset.
“Dari info yang saya terima dari sebelum saya menjabat sebagai petinggi. Dulu yg menjadi bakal utk pendirian gardu induk itu salah satunya tanahnya bapak Suliyono dan Pak Rio. Berhubung mereka tidak mau menerima hasil dari appraisal maka dipindahkan ke tanah bondo deso yg itu kebetulan tanah bengkok (TKD) petinggi.
Load more