News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp3,4 Miliar di Kalsel

Beredar kabar detik-detik Bea Cukai bongkar penyelundupan 2,2 juta rokok ilegal senilai Rp3,4 Miliar di Kalimantan Selatan (Kalsel) di media sosial hingga media
Jumat, 31 Juli 2026 - 19:58 WIB
Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar detik-detik Bea Cukai bongkar penyelundupan 2,2 juta rokok ilegal senilai Rp3,4 Miliar di Kalimantan Selatan (Kalsel) di media sosial hingga media massa.

Dikabarkan  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali membongkar peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total ada 2,2 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebelum sempat beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan ini bermula saat tim tengah melakukan patroli rutin dan memantau aktivitas bongkar muat di Ekspedisi A.

Petugas yang mencurigai sejumlah paket langsung menunjukkan identitas dan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan barang.

Saat diperiksa bersama pihak ekspedisi, paket-paket tersebut berisi rokok (Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/BKCHT) yang tidak dilekati pita cukai.

Penerima barang tersebut ternyata belum jauh dari lokasi. Pihak ekspedisi menyebut sang penerima sedang keluar sebentar untuk mencari mobil pikap sewaan guna mengangkut barang selundupan itu.

Petugas Bea Cukai langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi ekspedisi dan menemukan pria dengan gerak-gerik mencurigakan berinisial FS. Saat diinterogasi, FS akhirnya mengakui bahwa ratusan koli rokok ilegal tersebut adalah pesanannya.

FS kemudian digiring kembali ke gudang ekspedisi untuk menyaksikan langsung pemeriksaan barang miliknya.

"Hasil paket rokok yang dipesan dan diterima oleh Saudara FS kedapatan BKC HT tanpa dilekati pita cukai sebanyak 143 koli," bunyi laporan penindakan Kanwil DJBC Kalbagsel, Jumat, (31/7/2026).

Barang bukti itu ditaksir bernilai Rp3,4 miliar. Potensi kerugian negara yang akan timbul jika barang itu beredar mencapai Rp2,2 miliar dari nilai cukai yang tidak dibayarkan.

Siang harinya, sekitar pukul 12.00 WITA, FS beserta seluruh barang bukti bernilai miliaran rupiah itu langsung diangkut ke Kanwil DJBC Kalbagsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FS diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Untuk diketahui, sampai berita ini ditayangkan, pihak tvOnenews.com masih mengkonfirmasi terkait kasus tersebut kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu pos anggaran pendidikan.
Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Menjalankan ibadah puasa sunnah, seperti Senin-Kamis, menjadi rutinitas penuh keberkahan yang banyak dilakoni umat Islam. Namun, urusan menentukan menu sahur ..
Benarkah Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Itu Nyata? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Tanda dan Pesannya

Benarkah Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Itu Nyata? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Tanda dan Pesannya

Benarkah mimpi bertemu orang yang sudah meninggal itu nyata? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini tentang tanda dan pesannya.
BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Nyata Value Beyond Protection, PEKA Bangkitkan Kemandirian Ahli Waris di Sumsel

BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Nyata Value Beyond Protection, PEKA Bangkitkan Kemandirian Ahli Waris di Sumsel

BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial melalui inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) Penerima Manfaat. 
Putusan MK Soal MBG Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan Tuai Respons Positif

Putusan MK Soal MBG Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan Tuai Respons Positif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.
SMRC Catat Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Gerindra Sebut Bakal Jadikan Evaluasi

SMRC Catat Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Gerindra Sebut Bakal Jadikan Evaluasi

Partai Gerindra buka suara terkait hasil survei terbaru dari SMRC yang menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menurun.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selengkapnya

Viral