Dentons HPRP dan BANI Beri Panduan Praktis Penyelesaian Sengketa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menilai arbitrase masih menjadi mekanisme penyelesaian sengketa yang paling efektif, khususnya di sektor konstruksi dan infrastruktur. Hal itu mengemuka dalam Dentons 2nd ASEAN Arbitration Conference yang digelar di kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ketua BANI, Dr. Anangga W. Roosdiono, mengatakan arbitrase tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan bagi para pihak yang bersengketa.
"Arbitrase bukan hanya merupakan forum yang sah untuk sengketa konstruksi, melainkan juga sering kali menjadi forum yang paling menguntungkan," ujar Anangga saat membuka konferensi.
Ia mengungkapkan, sejak berdiri pada 1977, BANI telah menangani lebih dari 1.000 perkara, dengan sengketa di sektor konstruksi dan infrastruktur menjadi bidang yang paling banyak ditangani.
"Sejak didirikan pada 1977, BANI sudah menyelesaikan lebih dari 1.000 kasus, di mana konstruksi dan infrastruktur secara konsisten menjadi bidang terbesar yang kami kerjakan," katanya.
Managing Partner Dentons HPRP, Sartono, mengatakan meningkatnya investasi lintas negara di kawasan Asia membuat perusahaan perlu memiliki strategi penyelesaian sengketa yang lebih matang.
"Para praktisi arbitrase dari berbagai negara Asia menyoroti pentingnya strategi penyelesaian sengketa yang efektif, mulai dari pencegahan sengketa sejak awal proyek hingga penegakan putusan arbitrase di berbagai yurisdiksi," ujar Sartono.
Konferensi tersebut menghadirkan praktisi arbitrase dari Indonesia, Singapura, Thailand, India, dan Hong Kong. Diskusi membahas berbagai tantangan penyelesaian sengketa komersial lintas negara, termasuk penanganan perkara yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.
Partner Dentons HPRP, Gading Sanyjaya, mengatakan pengalaman para panelis memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi sengketa sejak dini.
"Hasil dari diskusi ini yang saya lihat paling penting adalah, dari sejumlah pengalaman panelis, dapat memberi insight, hingga bisa mengantisipasi jika disputes itu timbul," kata Gading.
Ia juga menilai pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin baik.
"Banyak yang melihat tantangan arbitrase di Indonesia ada pada enforcement atau eksekusi. Namun menurut pandangan kami, kondisi saat ini sudah jauh meningkat lebih baik. Sejauh pengalaman praktik kami, putusan-putusan arbitrase asing yang dieksekusi di Indonesia melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semuanya bisa dieksekusi," ujarnya.
Load more