News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan Riau

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:41 WIB
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi. Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Balai Besar KSDA Riau, tim operasi gabungan berhasil menangkap tiga pelaku illegal logging dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Operasi yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 itu berhasil mengamankan dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) yang sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter dan satu unit truk Isuzu dari dalam kawasan SM Kerumutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim gabungan kemudian kembali menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A (46) yang tertangkap tangan membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi keluar dari kawasan konservasi tersebut. Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Di mana, Prabowo ingin menempatkan pemberantasan illegal logging sebagai salah satu prioritas dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional. Di bawah Raja Juli Antoni, Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengawasan kawasan hutan, meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan, serta mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan guna menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus melindungi habitat satwa liar yang dilindungi.

Selain menangkap para pelaku, tim operasi juga melakukan penelusuran ke dalam kawasan SM Kerumutan dan menemukan sejumlah pondok yang digunakan para pelaku illegal logging.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan kayu-kayu olahan, pondok-pondok, seluruh fasilitas pendukung aktivitas pembalakan liar, termasuk jalan rel dari kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil tebangan ilegal keluar dari kawasan hutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Riau, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 40 ayat (1) huruf e juncto Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 11 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kamera 200MP dan Selfie 68MP, Bocoran vivo X500 Ultra dan X500s Bikin Penasaran!

Kamera 200MP dan Selfie 68MP, Bocoran vivo X500 Ultra dan X500s Bikin Penasaran!

vivo X500 Ultra dikabarkan membawa kamera telefoto 200MP, sedangkan vivo X500s menguji sensor selfie 68MP berbentuk persegi. Simak bocoran spesifikasinya.
Adik Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jerman untuk Kualifikasi Euro 2027, John Herdman Kecolongan?

Adik Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jerman untuk Kualifikasi Euro 2027, John Herdman Kecolongan?

Said Aalim Brkic, pemain keturunan Indonesia, kembali masuk skuad Jerman U-17 untuk kualifikasi Euro 2027 di Frankfurt, melawan tiga negara Eropa pada November.
Pamerkan 25 Karya Seni, “Ikhtiar Menitipkan Harapan” Ajak Pengunjung Selami Berbagai Pengalaman Hidup Lewat Ekspresi Visual

Pamerkan 25 Karya Seni, “Ikhtiar Menitipkan Harapan” Ajak Pengunjung Selami Berbagai Pengalaman Hidup Lewat Ekspresi Visual

Sebanyak 25 karya seni yang terdiri atas 22 lukisan dan 3 patung hadir dalam pameran bertajuk “Ikhtiar Menitipkan Harapan” di PORTA by Ambarrukmo Yogyakarta
Habib Bahar Buka Suara soal Polemik Herri Pras, Soroti Konten Caci Maki Ulama

Habib Bahar Buka Suara soal Polemik Herri Pras, Soroti Konten Caci Maki Ulama

Pendakwah Habib Bahar bin Smith akhirnya buka suara menanggapi polemik konten kreator Herri Pras yang ramai disorot publik. Ia menyinggung konten yang dinilai.
Daftar Pemain Asing Klub Super League di I.League Cup 2026-2027: Persija Tak Masukkan Jeremejeff dan Stjepan Loncar

Daftar Pemain Asing Klub Super League di I.League Cup 2026-2027: Persija Tak Masukkan Jeremejeff dan Stjepan Loncar

Sebanyak 16 klub Super League telah mendaftarkan pemain asing untuk I.League Cup 2026/2027. Menariknya, Persija Jakarta tidak memasukkan dua nama yang penting.
Profil Martha Amalia Iflahah, Sosok Istri Sah Dwi Bagus Martono yang Kini Jadi Sorotan

Profil Martha Amalia Iflahah, Sosok Istri Sah Dwi Bagus Martono yang Kini Jadi Sorotan

Nama Martha Amalia Iflahah menjadi perhatian publik usai kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun terungkap. Ini profil istri Dwi Bagus Martono.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Selengkapnya

Viral