Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM
- Antara
tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sektor jasa keuangan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, kami baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam mendorong bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” kata Menteri Maman saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 yang diselenggarakan OJK di Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut Menteri Maman, perluasan pembiayaan tidak dapat berdiri sendiri. Kemudahan memperoleh modal harus diikuti dengan penguatan ekosistem usaha, terutama kepastian dan perluasan akses pasar, agar tambahan pembiayaan benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha.
Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya meningkatkan kemampuan UMKM dalam memproduksi barang dan jasa, tetapi juga memperbesar peluang produk mereka terserap pasar sehingga perputaran usaha tetap sehat dan kemampuan memenuhi kewajiban pembiayaan semakin kuat.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” ujar Menteri Maman.
Oleh karena itu, Kementerian UMKM akan terus menyiapkan perangkat kebijakan yang memperkuat akses pasar serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar pembiayaan yang diterima UMKM dapat memberikan dampak produktif terhadap peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Menteri Maman menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang semakin kuat. Kerja sama Kementerian UMKM dan OJK, dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta DPR RI, diharapkan menghasilkan kebijakan pembiayaan yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air,” kata Menteri Maman.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK siap menghubungkan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan melalui pola kerja yang lebih terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, OJK bersama Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas atau working group yang secara khusus mendorong penguatan UMKM, termasuk memperluas akses terhadap pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan.
“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai akselerasi pembiayaan UMKM juga membutuhkan perubahan paradigma dalam sistem keuangan nasional.
Menurut Hanif, tantangan pembiayaan tidak semata-mata terletak pada kemampuan UMKM memenuhi persyaratan lembaga keuangan atau menjadi bankable. Sistem keuangan juga perlu semakin mampu memahami karakteristik, pola transaksi, dan aktivitas ekonomi UMKM yang berbeda dengan usaha berskala besar.
“Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” kata Hanif.
Perubahan paradigma tersebut, menurut Hanif, dapat membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang lebih adaptif, termasuk pembiayaan berbasis aktivitas ekonomi UMKM. Rekam jejak transaksi, aktivitas usaha, serta berbagai data ekonomi dapat dikembangkan sebagai bagian dari pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan UMKM.
Pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM produktif yang memiliki prospek usaha tetapi selama ini menghadapi keterbatasan dalam memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional.
Kolaborasi Kementerian UMKM dan OJK diharapkan membangun ekosistem pembiayaan yang semakin inklusif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik UMKM. Integrasi antara pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, dan perluasan pasar menjadi penting agar peningkatan akses modal berujung pada pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Dengan ekosistem tersebut, UMKM diharapkan semakin mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, memperkuat kesehatan usaha, dan naik kelas sehingga kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin besar.(chm)
Load more