GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pengawal Gubernur Maluku Sebut Mahasiswa “Monyet”, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya

Seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku viral setelah menyebut mahasiswa “monyet”. Simak kronologi, klarifikasi Rohim, respons publik, dan aturan
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:27 WIB
Viral Pengawal Gubernur Maluku Sebut Mahasiswa “Monyet”, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya
Sumber :
  • Tangkapan layar Facebook Eston Halamury

Ia mengatakan tidak ingin mencari pembenaran atas perkataan tersebut. Namun, Rohim meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.

Menurut versinya, situasi bermula ketika Gubernur Hendrik Lewerissa sedang diwawancarai awak media setelah upacara. Saat itu, Rohim melihat sejumlah mahasiswa membawa spanduk, karton manila, serta benda berbentuk bambu dan bergerak mendekati gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rohim mengaku sempat menanyakan maksud kedatangan mereka dan menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui jalur resmi di kantor gubernur. Ia juga mengklaim menawarkan untuk memfasilitasi pertemuan dengan gubernur.

“Saya menjalankan protap untuk mengamankan keselamatan pejabat negara,” sebutnya.

Rohim mengatakan benda berbentuk bambu yang dibawa mahasiswa sempat menimbulkan kecurigaan karena tidak langsung diketahui isinya. Belakangan, benda tersebut disebut berisi surat dari Tua Adat Negeri Manusela.

Dalam keterangannya kepada Tajukmaluku.com, Rohim mengakui ucapan tersebut memang keluar darinya.

“Memang saya akui dan minta maaf, ucapan monyet itu saya lontarkan ke individu yang bersangkutan karena spontanitas, sebab kami sudah sampaikan ke yang bersangkutan tapi tidak diindahkan,” katanya.

Ia juga menegaskan ucapan tersebut, menurut versinya, ditujukan kepada individu dan bukan masyarakat adat tertentu.

“Ucapan ‘monyet’ itu bukan sasarannya ke masyarakat adat tertentu, melainkan ke individunya yang sejak awal sudah kami jelaskan prosedurnya, itu spontanitas, bisa diliat di video yang ada,” ujarnya.

Rohim kembali meminta publik melihat keseluruhan rangkaian peristiwa sebelum menarik kesimpulan.

“Jangan sampai video beredar hanya dilihat dari satu bagian kemudian ditafsirkan subjektif. Saya ingin masyarakat melihat kronologinya secara utuh,” pintanya.

Apa Aturan Hukum yang Bisa Relevan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara hukum, sebuah ucapan tidak otomatis dapat disebut sebagai tindak pidana hanya karena dianggap kasar atau tidak pantas. Penentuan pasal membutuhkan pemeriksaan terhadap konteks, maksud, sasaran ucapan, unsur diskriminasi, serta alat bukti.

Karena insiden ini berkaitan dengan dugaan ucapan bernuansa rasial atau etnis, salah satu regulasi yang relevan untuk dikaji adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. UU tersebut mengatur larangan tindakan diskriminatif berbasis ras dan etnis, termasuk tindakan yang menunjukkan kebencian atau rasa benci karena perbedaan ras dan etnis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penawaran Kosmetik Polandia untuk Pria Semakin Luas

Penawaran Kosmetik Polandia untuk Pria Semakin Luas

Merek-merek kosmetik pria asal Polandia mulai memasuki pasar Indonesia yang dinamis, menanggapi meningkatnya minat pada perawatan kulit modern.
KSP Soal Kericuhan saat Hari Damai Aceh: Rakyat Aceh Itu NKRI

KSP Soal Kericuhan saat Hari Damai Aceh: Rakyat Aceh Itu NKRI

Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai, kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 bukan cerminan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Panjatkan Doa untuk Korban Gempa NTT di Upacara HUT Ke-81 RI

Panjatkan Doa untuk Korban Gempa NTT di Upacara HUT Ke-81 RI

Dalam upacara bendera tersebut, inspektur upacara memimpin doa bersama untuk para korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.
Cincinnati Open 2026: Menang Lewat Drama Sengit Tiga Set, Janice Tjen akan Tantang Unggulan Kelima di Babak Ketiga

Cincinnati Open 2026: Menang Lewat Drama Sengit Tiga Set, Janice Tjen akan Tantang Unggulan Kelima di Babak Ketiga

Petenis Indonesia, Janice Tjen, harus bekerja keras untuk bisa memastikan satu tiket babak ketiga Cincinnati Open 2026.
Gempa NTT, DPR Minta Kemenkes Jemput Pasien dan Perkuat Layanan Kesehatan Pengungsi

Gempa NTT, DPR Minta Kemenkes Jemput Pasien dan Perkuat Layanan Kesehatan Pengungsi

DPR meminta Kemenkes memperkuat layanan kesehatan korban gempa NTT dengan dokter keliling, obat ISPA, vitamin, air bersih, dan sanitasi.
Tinjau Lokasi Terdampak dan Pengungsian, Kapolri Pastikan Polri Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Penanganan Gempa NTT

Tinjau Lokasi Terdampak dan Pengungsian, Kapolri Pastikan Polri Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Penanganan Gempa NTT

Kapolri menegaskan bahwa Polri bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan bencana secara menyeluruh dan komperhensif, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Video yang viral, menayangkan adanya bendera merah putih jatuh saat upacara. Namun ada aksi sigap petugas upacara yang justru bikin kagum.
Selengkapnya

Viral