News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ungkap Ada 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural, Bakal Hadirkan 3 Ahli

Tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengidentifikasi adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap kliennya. Dalam hal ini pengacara
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:32 WIB
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenenews.com - Tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengidentifikasi adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap kliennya. Dalam hal ini, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, seluruh dugaan pelanggaran tersebut ditemukan dalam lima aspek yang menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan.

"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," katanya usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri menjelaskan, lima aspek tersebut terkait dengan penetapan tersangka TPPU dengan predicate crime yang tidak jelas. Ia menyoroti soal penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU di satu surat perintah penyidikan (sprindik).

Lalu terkait dengan proses penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka, pencegahan ke luar negeri dan penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan.

"Jadi dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," jelasnya.

Oleh karena itu dengan ditemukannya dugaan tersebut, dalam sidang berikutnya, pihaknya akan menyiapkan sejumlah ahli. Setidaknya ada tiga ahli yang akan dihadirkan.

"Kami akan mengajukan ahli yang relevan agar membuat semakin jernih hukumnya dan semakin terang untuk menguji dugaan pelanggaran," ujarnya.

Meski begitu, Febri mengaku sangat menghormati Hakim tunggal praperadilan yang memimpin sidang secara tegas sekaligus berjalan dengan profesional tanpa adanya pihak-pihaknya yang mencoba mempengaruhi.

"Sangat kami hargai dan sekaligus kami berharap praperadilan ini memang menghasilkan sebuah proses hukum yang baik untuk semua," tandasnya.

Sebelumya Febri mengungkapkan, pengajuan praperadilan bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, praperadilan merupakan mekanisme hukum yang dapat digunakan setiap orang untuk menguji apakah proses hukum telah dilakukan sesuai aturan.

“Praperadilan ini adalah pelaksanaan hak dari seseorang. Siapapun punya hak, tidak memandang jabatannya, tidak memandang status sosialnya, itu adalah hak semua orang,” kata Febri.

Ia mengatakan mekanisme tersebut justru diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (aha) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.
Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Liverpool mendapat kabar kurang menggembirakan menjelang duel melawan Manchester City di Liga Inggris 2026/2027. Alexander Isak dan Cody Gakpo harus absen.
Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Syahrini mengungkap makna lagu Kau yang Utama yang terinspirasi dari Reino Barack dan anaknya, sekaligus kisah perjuangannya kembali ke dunia musik.
Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral