GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua!

Fenomena ngetag parkir viral setelah berujung cekcok. Benarkah slot kosong bisa dipesan dengan berdiri? Simak penjelasan etika parkir dan aturan hukumnya
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WIB
Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua
Sumber :
  • Tangkapan layar threads radityarusydi

Bolehkah Memesan Parkir dengan Berdiri di Tempat Kosong?

Secara umum, tempat parkir yang tersedia digunakan berdasarkan siapa yang datang lebih dahulu, kecuali pengelola memang menyediakan sistem reservasi resmi. Slot yang secara resmi dipesan biasanya memiliki tanda tertentu, seperti papan informasi, pembatas, atau sistem digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, menempatkan seseorang untuk menjaga sebuah slot sebelum kendaraan datang berbeda dengan reservasi resmi dari pengelola.

Ketua Umum IPA Rio Octaviano menilai praktik tersebut tidak tepat secara etika. Meski belum terdapat aturan khusus yang secara eksplisit melarang ngetag parkir, penggunaan ruang bersama tetap seharusnya mempertimbangkan kepentingan pengguna lain.

"Tidak dibenarkan secara etika. Karena balik lagi, saya bicara di sini belum ada aturan yang telah disepakati," kata Rio.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang mengamankan tempat lebih dari satu menit untuk rekannya yang masih berada jauh dari lokasi. 

Menurutnya, tindakan semacam itu menjadi tidak bijak apabila membuat pengunjung lain yang sudah berada di area parkir kehilangan kesempatan menggunakan tempat kosong.

Dengan kata lain, berdiri di tempat parkir bukan otomatis membuat seseorang memiliki hak atas slot tersebut. 

Jika pengelola tidak menyediakan mekanisme reservasi, prinsip penggunaan ruang bersama tetap perlu dikedepankan.

Bisa Berujung Masalah Hukum Jika Cekcok Berubah Kekerasan

Persoalan ngetag parkir pada dasarnya lebih dekat dengan persoalan etika dan tata tertib pengelola. Namun, situasinya dapat berubah menjadi persoalan hukum apabila perselisihan berkembang menjadi ancaman, kekerasan, atau penganiayaan.

KUHP yang berlaku saat ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. ([Peraturan BPK][1])

Apabila dalam perselisihan terjadi tindakan fisik yang memenuhi unsur penganiayaan, Pasal 466 KUHP dapat menjadi salah satu ketentuan yang diperiksa aparat penegak hukum. Sementara apabila penganiayaan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, Pasal 467 mengatur ketentuan yang lebih berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Pasal 470 memungkinkan pidana dalam ketentuan penganiayaan tertentu ditambah sepertiga apabila dilakukan terhadap pejabat ketika atau karena menjalankan tugas yang sah.

Untuk persoalan parkir di jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur tata cara berhenti dan parkir. Pasal 106 ayat (4) huruf e mewajibkan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara berhenti dan parkir, dengan pelanggaran tertentu dapat dikenai ketentuan Pasal 287 ayat (3).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

Usai kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Justin Hubner mendapatkan serangan siber dari netizen internasional
Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Basarnas mencatat 70 orang meninggal dan 132 luka-luka akibat tragedi gempa NTT. Tim SAR saat ini masih menyisir wilayah terdampak dan memperkuat layanan kesehatan.
3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

Ramalan cinta shio pada 19 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang diprediksi paling beruntung soal asmara, satu di antaranya berhasil menarik perhatian orang.
Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dalam proses penegakan hukum.
BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

Kementerian Hukum (Kemenkum) dinilai mampun bertransformasi dengan sejumlah perkuatan dalam tata kelola kelembagaaannya.
5 Kandidat Pengganti Vice Kapten Baru Timnas Indonesia Jika Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Nama Besar Siap Ambil Alih

5 Kandidat Pengganti Vice Kapten Baru Timnas Indonesia Jika Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Nama Besar Siap Ambil Alih

Rizky Ridho disebut tak masuk bocoran skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Ini lima kandidat vice kapten penggantinya, termasuk Thom Haye dan Kevin Diks.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral