GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua!

Fenomena ngetag parkir viral setelah berujung cekcok. Benarkah slot kosong bisa dipesan dengan berdiri? Simak penjelasan etika parkir dan aturan hukumnya
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WIB
Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua
Sumber :
  • Tangkapan layar threads radityarusydi

tvOnenews.com - Fenomena ngetag atau menandai tempat parkir kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video perselisihan di area parkir viral di media sosial

Persoalannya terlihat sederhana: sebuah mobil belum tiba, tetapi seorang perempuan sudah berdiri di slot parkir kosong untuk mempertahankannya agar tidak digunakan pengunjung lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi yang awalnya hanya soal tempat parkir kemudian berkembang menjadi cekcok dan bahkan nyaris berujung perkelahian.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ruang parkir merupakan fasilitas bersama yang penggunaannya membutuhkan aturan sekaligus etika. Lantas, apakah seseorang memang berhak “memesan” tempat parkir dengan berdiri di dalamnya? 

Ketua Umum Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menyebut belum ada aturan resmi yang secara khusus mengatur praktik ngetag parkir. Namun, menurutnya, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan secara etika.

Kronologi Ngetag Parkir yang Viral di Media Sosial

Perselisihan bermula dari unggahan akun Threads @radityarusydi. Dalam ceritanya, Raditya mengaku sedang mencari tempat parkir ketika seorang petugas mengarahkannya menuju sebuah slot yang masih kosong.

"Awalnya cuma masalah parkir. Tukang parkir dari ujung area sudah manggil gue dan kasih tahu kalau ada satu spot kosong," tulis Raditya dalam unggahannya.

Ia kemudian mengikuti arahan tersebut. Namun, ketika kendaraan mendekati lokasi, seorang perempuan terlihat berdiri di tengah slot parkir. Mobil yang hendak menggunakan tempat tersebut belum berada di lokasi.

"Gue pun belok masuk ke lorong tersebut karena memang diarahkan ke sana. Tapi pas gue udah belok, ternyata ada perempuan berdiri di spot tersebut. Mobilnya belum ada, tapi dia sudah berdiri di situ buat nge-tag parkirannya," lanjutnya.

Raditya kemudian mempertanyakan kondisi tersebut kepada petugas parkir. Persoalan berkembang menjadi perdebatan dengan perempuan yang menjaga slot tersebut. Seorang pria yang diduga suaminya kemudian ikut terlibat dalam perselisihan.

Dalam video yang beredar, pria tersebut bahkan terlihat emosi dan membuka bajunya seperti menantang berkelahi. Situasi itu semakin menjadi perhatian karena terjadi di ruang publik dan disaksikan seorang anak kecil.

"Siapa tadi yang maki-maki istri gua? Siapa?! Gua gak peduli urusan parkir. Tapi jangan sekali-kali maki-maki istri gua!", ujar pria yang emosi sambil melepas bajunya dan berteriak.

Bolehkah Memesan Parkir dengan Berdiri di Tempat Kosong?

Secara umum, tempat parkir yang tersedia digunakan berdasarkan siapa yang datang lebih dahulu, kecuali pengelola memang menyediakan sistem reservasi resmi. Slot yang secara resmi dipesan biasanya memiliki tanda tertentu, seperti papan informasi, pembatas, atau sistem digital.

Karena itu, menempatkan seseorang untuk menjaga sebuah slot sebelum kendaraan datang berbeda dengan reservasi resmi dari pengelola.

Ketua Umum IPA Rio Octaviano menilai praktik tersebut tidak tepat secara etika. Meski belum terdapat aturan khusus yang secara eksplisit melarang ngetag parkir, penggunaan ruang bersama tetap seharusnya mempertimbangkan kepentingan pengguna lain.

"Tidak dibenarkan secara etika. Karena balik lagi, saya bicara di sini belum ada aturan yang telah disepakati," kata Rio.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang mengamankan tempat lebih dari satu menit untuk rekannya yang masih berada jauh dari lokasi. 

Menurutnya, tindakan semacam itu menjadi tidak bijak apabila membuat pengunjung lain yang sudah berada di area parkir kehilangan kesempatan menggunakan tempat kosong.

Dengan kata lain, berdiri di tempat parkir bukan otomatis membuat seseorang memiliki hak atas slot tersebut. 

Jika pengelola tidak menyediakan mekanisme reservasi, prinsip penggunaan ruang bersama tetap perlu dikedepankan.

Bisa Berujung Masalah Hukum Jika Cekcok Berubah Kekerasan

Persoalan ngetag parkir pada dasarnya lebih dekat dengan persoalan etika dan tata tertib pengelola. Namun, situasinya dapat berubah menjadi persoalan hukum apabila perselisihan berkembang menjadi ancaman, kekerasan, atau penganiayaan.

KUHP yang berlaku saat ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. ([Peraturan BPK][1])

Apabila dalam perselisihan terjadi tindakan fisik yang memenuhi unsur penganiayaan, Pasal 466 KUHP dapat menjadi salah satu ketentuan yang diperiksa aparat penegak hukum. Sementara apabila penganiayaan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, Pasal 467 mengatur ketentuan yang lebih berat. 

Selain itu, Pasal 470 memungkinkan pidana dalam ketentuan penganiayaan tertentu ditambah sepertiga apabila dilakukan terhadap pejabat ketika atau karena menjalankan tugas yang sah.

Untuk persoalan parkir di jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur tata cara berhenti dan parkir. Pasal 106 ayat (4) huruf e mewajibkan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara berhenti dan parkir, dengan pelanggaran tertentu dapat dikenai ketentuan Pasal 287 ayat (3).

Namun, perlu digarisbawahi, tidak berarti tindakan “ngetag parkir” dalam kasus viral tersebut otomatis merupakan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum bergantung pada lokasi, aturan pengelola, tindakan masing-masing pihak, serta bukti yang tersedia.

Pada akhirnya, persoalan parkir mungkin hanya memperebutkan beberapa meter persegi. Tetapi ketika rasa memiliki ruang publik berubah menjadi emosi dan saling menantang, masalah kecil bisa berkembang menjadi konflik yang jauh lebih besar. 

Parkir bukan sekadar soal siapa yang datang lebih dulu, melainkan juga soal menghormati hak pengguna lain dan menjaga agar ruang bersama tetap nyaman. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pertemuan di Gucci hingga Pernikahan, Kisah Cinta Cristiano Ronaldo dan Georgina Selama 10 Tahun

Dari Pertemuan di Gucci hingga Pernikahan, Kisah Cinta Cristiano Ronaldo dan Georgina Selama 10 Tahun

Kisah cinta Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez terasa semakin romantis setelah keduanya menikah dengan mengenakan busana Gucci, merek yang menjadi saksi.
Mendagri Tito Karnavian Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda Ende

Mendagri Tito Karnavian Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda Ende

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyerahkan santunan duka kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
5 Rahasia Tembus Tiket Murah Surabaya–Bali Tanpa Tunggu Promo Besar

5 Rahasia Tembus Tiket Murah Surabaya–Bali Tanpa Tunggu Promo Besar

Untuk rute penerbangan domestik seperti Surabaya ke Bali, waktu ideal untuk mengamankan tiket adalah sekitar tiga hingga tujuh bulan sebelum jadwal keberangkatan.
Habiburokhman: Penggagalan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun Kado Kemerdekaan RI

Habiburokhman: Penggagalan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun Kado Kemerdekaan RI

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung langkah BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika cair seberat 2,6 ton
5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

Berikut lima rekomendasi hotel dan vila di Jogja yang berlokasi dekat dengan destinasi wisata serta menawarkan fasilitas memadai untuk menunjang kenyamanan menginap.
Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Di balik keanggunan dari Ratna Sari Dewi Soekarno saat menghadiri Upacara Bendera tak lepas dari sosok-sosok hebat, penata rias dan rambut, Peter F Saerang.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral