GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Pria Jambak dan Seret Wanita di Jalan Medan, Motif di Balik Aksinya Terungkap Ternyata Gara-gara Ini

Pria berinisial EFS ditangkap setelah viral menjambak, memukul, dan menyeret kekasihnya di Medan Belawan. Polisi mengungkap motif dan hasil tes urine pelaku
Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB
Viral! Pria Jambak dan Seret Wanita di Jalan Medan, Motif di Balik Aksinya Terungkap Ternyata Gara-gara Ini
Sumber :
  • Tangkapan layar x

tvOnenews.com -  Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menjambak hingga menyeret seorang perempuan di pinggir jalan mendadak viral dan menghebohkan media sosial. 

Aksi kekerasan tersebut terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat mengalami perlakuan kasar dari pria tersebut di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang semula hanya diketahui melalui video viral itu akhirnya mengungkap fakta lain. Polisi memastikan pria berinisial EFS (21) merupakan kekasih korban berinisial EW (23). EFS kemudian diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Dari pemeriksaan awal, kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena EFS mencurigai kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain. Polisi juga menemukan hasil tes urine EFS positif narkoba.

Video Viral Berujung Penangkapan EFS

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026). Video yang memperlihatkan aksi EFS terhadap EW kemudian menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut.

"Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kejadian. Kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (18/8).

Petugas akhirnya menemukan keberadaan EFS dan menangkapnya pada Selasa (18/8). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut untuk mengungkap kronologi sekaligus motif di balik tindakan kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, EFS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap EW. Tindakan tersebut berupa menjambak rambut, memukul, hingga menyeret korban di pinggir jalan.

Viral! Pria Jambak dan Seret Wanita di Jalan Medan, Motif di Balik Aksinya Terungkap Ternyata Gara-gara Ini
Viral! Pria Jambak dan Seret Wanita di Jalan Medan, Motif di Balik Aksinya Terungkap Ternyata Gara-gara Ini
Sumber :
  • Tangkapan layar x

Cemburu Dituding Jadi Pemicu Penganiayaan

Di balik aksi yang terekam kamera tersebut, polisi menemukan dugaan motif berupa kecemburuan. EFS disebut emosi setelah mencurigai EW memiliki hubungan dengan pria lain.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta kepala lingkungan yang menyatakan bahwa pelaku EFS memang memiliki hubungan pacaran dengan korban," jelas Agus.

Dengan demikian, hubungan antara pelaku dan korban bukan sekadar dua orang yang terlibat perselisihan di jalan. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih.

Meski demikian, dugaan perselingkuhan atau rasa cemburu tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap pasangan. Konflik dalam hubungan tetap harus diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan fisik.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi EFS. Hasil tes urine menunjukkan pria tersebut positif mengonsumsi narkoba.

"Penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba," kata Agus.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk melihat kondisi dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Terancam Pasal Penganiayaan, Proses Hukum Masih Berjalan

Setelah diamankan, EFS telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Agus.

Dari sisi hukum pidana, tindakan menjambak, memukul, dan menyeret korban dapat masuk dalam kategori penganiayaan apabila unsur pidananya terpenuhi. Karena KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026, ketentuan penganiayaan yang relevan saat ini antara lain Pasal 466 KUHP.

Pasal tersebut pada prinsipnya mengatur penganiayaan terhadap orang lain, dengan ancaman pidana yang berbeda sesuai akibat yang ditimbulkan. Penentuan pasal secara spesifik tetap bergantung pada hasil penyidikan, keterangan korban dan saksi, serta bukti medis mengenai luka yang dialami korban.

Sementara itu, meski korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak otomatis berlaku hanya karena keduanya berpacaran. UU tersebut mengatur kekerasan terhadap orang dalam lingkup rumah tangga sebagaimana ditentukan dalam undang-undang. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Kepala Daerah Jalankan Instruksi Kemendagri: Tidak Angkat Semua Timses Jadi Tenaga Honorer

DPR Desak Kepala Daerah Jalankan Instruksi Kemendagri: Tidak Angkat Semua Timses Jadi Tenaga Honorer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengingatkan bagi semua kepala daerah yang menang Pilkada untuk tidak menjadikan semua anggota tim suksesnya sebagai tenaga honorer di pemerintah daerah (Pemda).
Resmi Gabung Barcelona, Ternyata Jose Mourinho Buka Alasan Gagal Datangkan Rodri ke Real Madrid

Resmi Gabung Barcelona, Ternyata Jose Mourinho Buka Alasan Gagal Datangkan Rodri ke Real Madrid

Jose Mourinho akhirnya buka suara mengenai kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri pada bursa transfer musim panas 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Analis Kebijakan untuk Perkuat Formulasi Berbasis Data dan Berdampak Nyata

Wamendagri Bima Arya Dorong Analis Kebijakan untuk Perkuat Formulasi Berbasis Data dan Berdampak Nyata

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong para pemangku Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) untuk memperkuat formulasi kebijakan yang berpijak pada data (evidence-based). 
Surat Cinta Maudy Ayunda untuk Indonesia, Singgung Duka Warga NTT di Hari Kemerdekaan

Surat Cinta Maudy Ayunda untuk Indonesia, Singgung Duka Warga NTT di Hari Kemerdekaan

Maudy Ayunda menuliskan surat cinta untuk Indonesia di momen HUT RI ke-81. Ia menyoroti makna kemerdekaan sekaligus ungkap keresahan atas kondisi masyarakat NTT
Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Utang Baru Justru Tembus Rp876 Triliun

Defisit RAPBN 2027 Dipangkas, Utang Baru Justru Tembus Rp876 Triliun

Di tengah target defisit yang diperketat pada RAPBN 2027, pemerintah justru berencana menarik utang baru hingga Rp876,3 triliun pada 2027.
Terjun Langsung ke NTT, Gus Miftah Ungkap Amanah Presiden Prabowo untuk Korban Gempa

Terjun Langsung ke NTT, Gus Miftah Ungkap Amanah Presiden Prabowo untuk Korban Gempa

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu warga yang terdampak gempa bumi.

Trending

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith geruduk pabrik miras di Bogor dan desak penutupan. Simak aksi, ultimatum, serta kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari.
Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia menjelaskan alasan pemberhentian sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dan menegaskan keputusan akhir menunggu RUPS.
Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Kabar manis soal asmara diprediksi menghampiri 5 zodiak besok 20 Agustus 2026. Siapa saja yang bakal dibuat berbunga-bunga?
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL menggagalkan penyelundupan 14 kilogram ganja dari Papua Nugini menuju Jayapura di perairan Skouw Sae. Tujuh WN PNG melarikan diri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Ramalan keuangan zodiak pada Kamis, 20 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja zodiak yang bakal berlimpah cuan besok?
Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Pria yang pukuli pengendara motor secara acak di sekitar stasiun Lenteng Agung semalam berhasil diamankan. Menurut laporan, ia bukan ODGJ, melainkan mabuk.
Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Selengkapnya

Viral