Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi
- Unsplash/Judy Beth Morris
Penelantaran hewan, pengelolaan populasi yang tidak bertanggung jawab, perdagangan satwa ilegal, serta pemeliharaan yang tidak memenuhi standar dapat meningkatkan risiko kesehatan masyarakat, termasuk potensi penularan penyakit.
Pada hewan kesayangan, kepemilikan yang bertanggung jawab mencakup pemberian pakan sesuai kebutuhan, vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, pengendalian reproduksi, serta komitmen untuk tidak menelantarkan hewan.
Sektor peternakan juga dinilai perlu memperkuat penerapan kesejahteraan hewan melalui penanganan yang beretika, lingkungan pemeliharaan yang memadai, pengawasan kesehatan, serta pengangkutan yang memperhatikan kondisi hewan.
Mirjawal juga mengatakan dokter hewan memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menangani hewan sakit. Dokter hewan juga berperan dalam edukasi masyarakat, pengawasan, penyusunan standar, pendampingan kebijakan, hingga advokasi kesejahteraan hewan.
“Dokter hewan tidak boleh hanya hadir ketika hewan sudah sakit atau menjadi korban. Kita harus ikut membangun sistem yang mencegah penderitaan sebelum terjadi,” kata Mirjawal.
Penguatan kapasitas dokter hewan, forum ilmiah, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, edukasi komunitas, serta keterlibatan dokter hewan dalam penyusunan kebijakan dinilai perlu berjalan beriringan.
Kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fakultas kedokteran hewan, organisasi profesi, komunitas, dan pelaku industri pun menurut Mirjawal sangat dibutuhkan.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada penguatan regulasi, penyusunan standar kesejahteraan hewan, pembentukan kanal pelaporan, edukasi kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, peningkatan kapasitas tenaga veteriner, serta pengawasan terhadap praktik yang berpotensi menyebabkan kekerasan dan penelantaran.
Load more