GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:01 WIB
Ruben Onsu saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier
Sumber :
  • YouTube/Deddy Corbuzier

Jakarta, tvOnenews.com - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menetapkan sang presenter sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan perubahan status hukum Ruben. Penetapan itu dilakukan setelah peserta gelar perkara menyepakati adanya dasar untuk meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Perkara yang menyeret Ruben tersebut bukan laporan baru. Polisi mencatat laporan dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM. Berdasarkan keterangan polisi, perkara bermula ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi melalui usaha yang dijalankannya.

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko.

Korban kemudian disebut menyerahkan sejumlah uang sebagai modal. Penyerahan dana itu dilakukan setelah kedua pihak membuat kesepakatan yang mencantumkan keuntungan yang dijanjikan.

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.

Masalah kemudian muncul ketika kesepakatan tersebut memasuki waktu yang telah ditentukan. Polisi menyebut korban tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Dari laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses hukum hingga akhirnya memutuskan meningkatkan status Ruben menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah penetapan tersangka, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan terhadap Ruben. Polisi memastikan pemanggilan akan dilakukan untuk meminta keterangan Ruben terkait perkara yang dilaporkan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Aceh.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.

Trending

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Selengkapnya

Viral