GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB
Kebakaran di kawasan Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Sebanyak enam perusahaan di Indonesia mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhutanan (Kemenhut). Sebagai sikap tegas di tengah peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan

Dalam keterangannya, Kemenhut menyampaikan pihaknya memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut keenam perusahaan itu, limanya dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang terjadi pada arealnya bersifat luas dan berulang.

Kemenhut juga menyampaikan kalau keenam Perusahaan yang dikenai sanksi, terdiri atas PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.

Upaya pemadaman bara api karhutla.
Upaya pemadaman bara api karhutla.
Sumber :
  • Bakom RI

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, bahwa setiap perizinan berusaha membawa tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah terjadinya kerusakan. 

Sehingga sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan. 

Ini juga sebagai pengingat, bila penanganan dapat berkembang lebih jauh, apabila ditemukan dugaan tindak pidana. 

“Perizinan berusaha memberikan hak untuk mengelola kawasan hutan, tetapi di dalamnya melekat kewajiban untuk menjaga dan mencegah kerusakan. Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan," katanya dalam laman resmi Kemenhut, Selasa (25/8).

"Tetapi ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti,” tegas Dwi.

Perlu diketahui, sebagai bagian dari rangkaian penanganan karhutla di Kalimantan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan sebanyak 45 kali penerbangan dengan total 45 ton bahan semai. 

Sementara berdasarkan data sementara lapangan, luas karhutla tercatat 38.319 hektare di Kalimantan Barat, 8.019 hektare di Kalimantan Selatan, 7.635 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715 hektare di Kalimantan Timur, dan 400 hektare di Kalimantan Utara.

Sebagai tambahan informasi, sejumlah kejadian karhutla dilaporkan dari berbagai wilayah dengan luasan dan kondisi penanganan yang beragam. 

Di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8) di Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 35 hektare. 

Dalam laman BNPB, disebut BPBD Provinsi Kepulauan Riau bersama tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Damkar, dan masyarakat mengerahkan sejumlah mobil damkar untuk melakukan pemadaman darat dan pada Minggu (23/8), api berhasil dipadamkan.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Dia mengatakan karhutla di Pulau Kalimantan terjadi beberapa wilayah hingga kondisinya semakin parah.
Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menanggapi pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi soal kemungkinan percepatan Pemilu 2029. Dia
3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 26 Agustus 2026, dan angka hoki 12 shio. Simak tiga shio yang mendadak cuan serta peluang finansial lainnya hari ini.
Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Video lukisan di pintu KRL yang disebut mirip Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. KAI Commuter pun angkat bicara dan menegaskan sosok.
Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Gabriel Martinelli kecewa dengan perlakuan Mikel Arteta di Arsenal. Skuad The Gunners disebut ikut tak nyaman, sementara Al Hilal makin serius mengejarnya.
Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal asmara terlarang di lingkungan instansi pemerintahan kembali menghebohkan publik. Dua pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban tak berkutik saat digrebek

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral