Usut Kasus Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Geledah Tiga Kantor Pertanahan di Bogor
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor pertanahan, terkait kasus dugaan mafia tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, penggeledahan terhadap tiga lokasi ini dilakukan pada Rabu (9/9/2026).
“Ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede,” kata Zendrato, dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Lebih lanjut Zendrato menjelaskan, penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan ini, penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik.
“Selama kegiatan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan,” terangnya. (ars/rpi)
Load more