News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak saat Demo Gedung DPR, Puluhan Anak Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu

Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku eksploitasi anak yang terjadi saat kerusuhan aksi demo di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Sabtu, 12 September 2026 - 17:18 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak saat Demo Gedung DPR, Puluhan Anak Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku eksploitasi anak yang terjadi saat kerusuhan aksi demo di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.

“Tang sudah kami lakukan penahanan ada 3 orang, yaitu inisial B, N, dan juga P,” kata Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Rita menerangkan, dari penangkapan para pelaku ini, didapati alat bukti bahwa mereka melakukan eksploitasi. Para tersangka ini mempengaruhi dan memprovokasi anak-anak untuk ikut dalam kegiatan aksi unjuk rasa, dengan iming-iming akan diberikan uang.

“Jadi, mereka memengaruhi, memprovokasi anak-anak ya, untuk di -libatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan sejumlah dengan iming-iming sejumlah uang. Dari pelaku atas nama B atau inisialnya adalah F, dia sudah berhasil merekrut 53 anak. Kemudian di situ dijanjikan setiap anak itu mendapatkan Rp55.000,” ucap Rita.

Kemudian, Rita menyebutkan, pelaku yang kedua yakni perempuan berinisial N. Yang bersangkutan telah berhasil mengumpulkan atau merekrut 22 anak yang masing-masing rencananya akan diberikan uang sebesar Rp50.000.

“Tersangka berinisial F atau biasa dipanggil P, dia sudah berhasil mengumpulkan 8 anak yang rencananya akan diberikan Rp40.000,” jelasnya.

Rita mengungkapkan, dari hasil penelusuran dan juga bukti transfer, para tersangka diketahui mendapatkan keuntungan masing-masing: untuk B Rp2.350.000, untuk N Rp842.500, dan untuk P Rp250.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 76 huruf H juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mana sanksi penjara paling lama 5 tahun dan juga denda paling banyak Rp100 juta. 

Serta ditambahkan dengan Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dengan adanya eksploitasi ekonomi, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta. (ars/aag)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Lagu Populer Kangen Band Ciptaan Dodhy Hardiyanto

Deretan Lagu Populer Kangen Band Ciptaan Dodhy Hardiyanto

Deretan Lagu Populer Kangen Band ciptaan Dodhy Hardiyanto dari 2007 hingga 2009, termasuk Selingkuh, Doy, Yolanda, Bintang 14 Hari, dan lainnya.
OJK Klaim Pembukaan Rekening Massal Strategis untuk Perkuat Literasi Keuangan, Tapi Bank Tetap Wajib Hati-hati

OJK Klaim Pembukaan Rekening Massal Strategis untuk Perkuat Literasi Keuangan, Tapi Bank Tetap Wajib Hati-hati

OJK mendukung pembukaan rekening massal bagi masyarakat untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan. Program ini akan menyasar warga usia 17 tahun dan penerima bansos.
Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Dirinya Memilih Tampil Lebih Hati-hati Sepanjang Sesi Latihan MotoGP San Marino 2026

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Dirinya Memilih Tampil Lebih Hati-hati Sepanjang Sesi Latihan MotoGP San Marino 2026

Francesco Bagnaia kembali menghadapi akhir pekan sulit di MotoGP San Marino 2026 setelah dirinya mangku masih belum menemukan rasa percaya diri bersama Ducati.
Tegas, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Cek Pemilik Truk yang Merusak Pembatas Jembatan, Videonya Viral di Medsos

Tegas, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Cek Pemilik Truk yang Merusak Pembatas Jembatan, Videonya Viral di Medsos

Jembatan yang viral tersebut diduga terjadi di Karawang. Hal ini pun akan didalami peristiwa tersebut. Begini reaksi Gubernur Dedi Mulyadi.
Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial ...
Hasil Persija Vs Persib: Dramatis! Ivan Mamut Cetak Gol Menit Akhir, Macan Kemayoran Tumbangkan Maung Bandung 2-1

Hasil Persija Vs Persib: Dramatis! Ivan Mamut Cetak Gol Menit Akhir, Macan Kemayoran Tumbangkan Maung Bandung 2-1

Persija Jakarta menang dramatis 2-1 atas Persib Bandung di SUGBK. Ivan Mamut menjadi pahlawan lewat gol menit akhir dalam laga panas El Clasico Indonesia.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat Employment Business Matching 2026

APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat Employment Business Matching 2026

Delegasi turut diperkuat kehadiran Dewan Pengurus Daerah (DPD) APJATI dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Palembang, Sulawesi, dan Kepulauan Riau.
Banjir Peluang dan Rezeki! 5 Zodiak Paling Hoki 13 September 2026

Banjir Peluang dan Rezeki! 5 Zodiak Paling Hoki 13 September 2026

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung atau hoki pada 13 September 2026. Zodiakmu termasuk?
Selengkapnya

Viral