Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis
- Antara
tvOnenews.com - Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Namun, perhatian terhadap posisi barunya bukan hanya soal siapa saja yang masuk dalam jajaran Wantimpres. Rocky langsung menjelaskan bagaimana ia memandang fungsi lembaga tersebut, termasuk satu kata yang menurutnya penting: kritis.
Menurut Rocky, Wantimpres memang memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden, tetapi prosesnya bukan sekadar menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia membedakan antara kritik dan sikap kritis terhadap kebijakan.
"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan posisi Wantimpres sebagaimana dijelaskan Rocky setelah resmi dilantik. Dewan tidak ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan, melainkan memberikan pertimbangan sebelum keputusan berada di tangan Presiden.
Rocky: Wantimpres Harus Kritis terhadap Kebijakan
Rocky menjelaskan, sikap kritis dibutuhkan karena sebuah kebijakan pemerintah dapat memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Sebuah kebijakan dapat dipandang positif oleh sebagian pihak, tetapi pada saat yang sama menimbulkan persoalan atau persepsi berbeda bagi kelompok lainnya.
Karena itu, menurut Rocky, anggota Wantimpres perlu melihat persoalan secara lebih mendalam. Pertimbangan yang diberikan tidak hanya didasarkan pada persoalan teknis, tetapi juga kepekaan etis serta kemampuan membaca berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Dengan cara tersebut, Wantimpres diharapkan dapat memberikan masukan yang menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan keputusan.
Rocky bahkan menjelaskan mekanisme itu melalui analogi proses penyusunan surat keputusan yang memiliki unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.
"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.
Artinya, posisi Wantimpres berada pada proses memberikan pertimbangan. Sementara kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada pada Presiden.
Bukan Mengurus Persoalan Teknis Pemerintahan
Rocky juga mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai posisi Wantimpres. Menurut dia, Presiden menekankan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis.
Load more