Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan
Jakarta, tvoonenews.com- Masih ingatkah anda dengan viralnya Toko Roti berlabel gluten free di media sosial beberapa waktu lalu?. Kini kasusnya naik ke penyidikan.
Kasus ini terjadi pada tahun 2025 lalu. Adanya satu Toko Roti berlaber gluten free yang dilaporkan oleh seorang pelanggan yang mengalami reaksi alergi.
Toko Roti berlabel gluten free tersebut, bernama Bake n Grind. Pemilik roti FN ini mengklaim rotinya bebas dari bahan tidak memiliki kandungan protein gluten, atau dikenal istilahnya gluten free.
Seiring berjalannya waktu, kasus di tahun 2026 dikabarkan naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
- Istimewa/istockphoto.com
Setelah diketahui dari keterangan Kepolisian. Kasus ini naik ke tahap penyidikan karena pihak terlapor (toko roti). Saat ini melaporkan balik pihak pelapor.
Pihak terlapor melaporkan pihak pelapor, yang merupakan costumer terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Benar. Terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Sehubungan dengan kasus ini yang memasuki babak baru tersebut, Budi menyampaikan pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam,” jelas Budi.
Awal Mula Kasus Toko Roti Berujung Dilaporkan
Kronologi awalnya, kasus ini karena Pemilik toko roti Bake n Grind, Felicia Novenna (FN) mengklaim produknya bebas gluten, bebas susu, dan vegan.
Setelah ada salah satu pembeli mengonsumsinya. Seorang ibu yang merasa ditipu dengan klaim gluten free pun melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabar ini terungkap, setelah video dan foto ibu tersebut, dengan akun Instagram @feliz88eliz melaporkan anaknya yang berusia 17 bulan mengalami reaksi alergi parah.
Reaksi alergi sang anak, berupa ruam dan bengkak setelah mengonsumsi roti dari toko tersebut.
Setelah melakukan uji laboratorium, jika roti tersebut positif mengandung gluten dan susu.
Produk itu diduga bukan buatan sendiri (homemade), melainkan produk kemasan ulang (repack) dari toko lain dengan harga jual yang jauh lebih mahal
Setelah kejadian itu, FE pun sebagai korban melaporkan FN pemilik toko roti ke Polisi pada Oktober 2025.
Dalam kasus ini, Pemilik toko roti dilaporkan terkait dugaan penipuan buntut produknya yang berlabel gluten free.
Dalam beberapa sumber, saat podcast Ibu korban mengaku roti sudah diuji ke laboratorium dan menunggu selama seminggu hingga hasilnya mengatakan positif gluten.(ars/klw)
Load more