Tiga Langkah Tegas Pemprov Jateng Sikapi Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Jakarta, tvOnenews.com- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyoroti kasus dugaan perundungan di Pemalang. Kabar yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangannya, disampaikan kalau Pemprov telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai dinas sosial, dinas pendidikan hingga Kepolisian. Guna mengatasi kasus ini.
Koordinasi dilakukan, karena penanganan kasus berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan Pemprov Jateng memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
- Instagram @beritapekalongan1
Berikut 3 langkah tegas Pemprov Jateng sikapi kasus dugaan perundungan di Pemalang, antara lain:
Pertama, Pemprov Jateng melakukan pendampingan psikososial. Jika pekerja sosial mendampingi dua terduga pelaku dan korban, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menuturkan kalau koordinasi sudah dilakukan sejak laporan masuk.
"berita masuk pada 30 September, kami langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang,” kata Uswatun, dalam laman resmi jatengprov, Kamis (8/10).
Kedua, kata Uswatun, pihak Pemprov dan Pemkab juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Hingga menyimpulkan satu keputusan tegas yaitu memberhentikan Kepala Sekolah.
Pemberhentian kepala sekolah ini bersifat sementara, guna memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.
"Jadi kesedihan keluarga korban jangan ditambah, dengan memikirkan hal-hal yang seharusnya secara normatif sudah berjalan,” jelasnya.
Ketiga, dijelaskan kalau seluruh pihak terkait, katanya melakukan evaluasi dan program pencegahan kasus serupa.
Salah satunya, kata Uswatun melalui penerapan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak. Ditambah dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan.
“Semua sekolah harus ada gerakan pemasangan CCTV yang dipantau tim khusus, sehingga tidak hanya menjadi rekaman setelah kejadian,” tegasnya.
Uswatun menambahkan, perlu ada penguatan kompetensi guru dalam menciptakan pembelajaran yang inklusif, membangun kebersamaan, menghargai keberagaman, serta memperkuat hubungan emosional antara guru dan siswa.
"Pembelajaran harus membangun bonding, termasuk penguatan keberagaman dan kebersamaan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui. kasus dugaan perundungan ini menimpa seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, berinisial A (7), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Diketahui kalau korban meninggal dunia pada Rabu (30/10/2026), setelah sempat dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak Kamis (17/9/2026). Kasus nahas ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kronologi singkatnya, kasus dugaan perundungan ini terjadi di lingkungan sekolah. Peristiwa bermula dari perselisihan atau senggolan saat jam istirahat di sekolah.
Pada 17 September 2026 dimetahui, korban mulai mengeluhkan sakit perut yang hebat, muntah-muntah, hingga tidak bisa berjalan dan buang air besar berdarah.
Kemudian, korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Awalnya sempat bungkam karena takut, namun akhirnya mengaku kepada orang tua dan memperlihatkan foto (terduga pelaku) bahwa ia dipukul di bagian perut, ini pun masih didalami Polisi.(klw)
Load more