Soal Rencana Transjakarta Laut, Akademisi Ingatkan Perlindungan Operator Kapal Lokal Kepulauan Seribu
- TransJakarta
Jakarta, tvOnenews.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merencanakan adanya moda transportasi perairan melalui Transjakarta Laut.
Sejumlah akademisi menilai bahwa langkah ini tepat untuk menjawab kebutuhan nyata mobilitas warga Kepulauan Seribu.
Namun dalam hal ini perlu diperhatikan mengenai pentingnya tata kelola transisi yang inklusif, kepastian analisis keuangan, serta perlindungan bagi para pelaku transportasi lokal.
Akademisi Universitas Indonesia, Arry Rahmawan Destianto mengatakan, mendukung arah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun sebagai respons atas kebutuhan layanan transportasi yang andal di Kepulauan Seribu.
"Namun, analisis cost-benefit serta kepastian skema pendanaan untuk setiap moda baik darat, laut, maupun udara harus dipisahkan secara cermat karena struktur teknis dan finansialnya sangat berbeda," kata Arry, kepada wartawan, Kamis (15/10).
Kemudian, Arry juga memberi penekanan khusus pada aspek sosial-ekonomi masyarakat lokal selama proses transformasi berlangsung. Arry menjelaskan bahwa pendekatan inklusif wajib diterapkan agar pemilik kapal tradisional dan tenaga kerja setempat tidak tersingkirkan.
"Proses transisi harus dikelola secara bijak, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan pemilik kapal tradisional. Harus ada skema legalisasi serta inklusi bagi mitra operator lokal agar mereka menjadi bagian utuh dari ekosistem Transjakarta Laut," ungkap Arry.
Terkait hal yang sama, Arman Umar Muiz yang juga Akademisi UI menyarankan agar Transjakarta menerapkan strategi pengoperasian bertahap demi efisiensi investasi dan kemudahan perizinan.
Hal ini penting agar operasional tersebut legal, terintegrasi, dan terjamin kerangka keselamatannya.
"Transjakarta sebaiknya memulai peran fokus sebagai operator kapal terlebih dahulu, kemudian perlu ada solusi konkrit terkait perizinan seperti Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), serta pembentukan badan hukum atau koperasi bagi operator kapal tradisional,” ujar Arman.
Kemudian, akademisi berharap kehadiran Transjakarta Laut nantinya tidak hanya menghadirkan layanan transportasi perairan yang modern dan aman, tetapi juga menjadi contoh transisi berkeadilan yang memberdayakan warga asli Kepulauan Seribu. (ars/dpi)
Load more