Viral QRIS Diduga Terhubung Judi Online, Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Jangan Asal Masukkan PIN
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Untuk mengetahui apakah terdapat penyalahgunaan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas merchant, penerima dana, serta bank atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang memproses transaksi.
Bagi konsumen, langkah paling penting bukan menebak tujuan penggunaan kode tersebut, melainkan memastikan informasi penerima cocok dengan pihak yang seharusnya menerima pembayaran.
Polda Metro Jaya Minta Warga Cek Nama Merchant Sebelum Memasukkan PIN
Menanggapi keresahan tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memeriksa nama merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran sebelum memasukkan PIN ketika menggunakan QRIS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa identitas penerima perlu dipastikan terlebih dahulu agar dana tidak terkirim kepada pihak yang keliru.
“Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi,” ujar Budi, Kamis (15/10/2026).
Artinya, memindai kode QR saja tidak cukup untuk memastikan transaksi aman. Konsumen perlu membaca informasi yang tampil pada layar konfirmasi, termasuk nama penerima dan nominal pembayaran, sebelum menyetujui transaksi.
Jika nama yang muncul berbeda dari nama toko atau pihak yang dituju, sebaiknya hentikan proses pembayaran sementara. Tanyakan kepada penjual apakah kode tersebut benar milik usahanya dan pastikan penjelasan yang diberikan masuk akal.
Jangan memasukkan PIN hanya karena penjual menyediakan kode QR atau karena antrean sedang ramai. Kebiasaan memeriksa informasi sebelum menyetujui transaksi merupakan langkah sederhana untuk mengurangi risiko salah bayar.
Hal ini juga membantu konsumen mengenali kejanggalan lebih awal, sebelum uang berpindah ke rekening atau akun penerima.
Penting pula untuk tidak langsung menyebarkan tuduhan terhadap toko atau pihak tertentu hanya berdasarkan nama merchant yang dianggap aneh. Jika ada indikasi penyalahgunaan, penelusuran sebaiknya diserahkan kepada penyedia jasa pembayaran dan otoritas terkait.
Telanjur Membayar QRIS Mencurigakan? Simpan Bukti dan Segera Melapor
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat melaporkan kode QRIS yang tidak sesuai atau diduga digunakan untuk menampung dana ilegal. Pengaduan dapat disampaikan kepada bank atau penyedia jasa pembayaran terkait, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan jenis permasalahan yang ditemukan.
Load more