Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa
- Istimewa
tvOnenews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama jajaran BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang digelar di Jakarta.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan bahwa seluruh poin resolusi harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen di atas kertas.
"Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik, Kamis (15/10/2026).
- Istimewa
Target Rp70 Triliun & Pengentasan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa
Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan menyampaikan bahwa 10 resolusi ini meneguhkan satu visi dan satu gerakan zakat nasional sebagai kekuatan utama pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Di antara target utama yang dipatok dalam 10 Resolusi Rakornas BAZNAS 2026 meliputi:
- Target Penghimpunan Rp70 Triliun (2027): Memobilisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui digitalisasi, Manasik Zakat, serta perluasan 8 sumber zakat UU No. 23 Tahun 2011 dan 23 sumber DSKL.
- Jangkauan 48 Juta Mustahik: Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
- Entaskan Kemiskinan 2,41 Juta Jiwa: Berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan 601 ribu mustahik (2,41 juta jiwa penerima manfaat) pada tahun 2027.
- Aktivasi UPZ Desa Se-Indonesia: Menjadikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan muzaki dan pendataan mustahik.
- Ammar Ramzi
Guna memastikan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, BAZNAS juga memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan RI dan Polri dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dana umat.
Selain itu, BAZNAS mempererat sinergi bersama Bappenas/Bappeda dengan memanfaatkan data Data Terpadu Sektor Energi Nasional (DTSEN) serta menerapkan Indeks Zakat Nasional sebagai tolok ukur kinerja di tingkat pusat dan daerah.
Melalui 10 Resolusi Jihad Zakat ini, BAZNAS berkomitmen memperkuat posisinya sebagai instrumen utama pembangunan nasional menuju kemandirian ekonomi umat yang bermartabat.
Load more