ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami
- Threads/nursanisaadah
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan sebelumnya peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026 dan dicabut laporannya.
“Setelah itu, sudah dilakukan klarifikasi oleh terlapor dan proses tersebut dicabut oleh pelapor. Pada tanggal 14 Oktober 2026 melaporkan kepada Polda Metro Jaya,” ungkap Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan saat ini perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Adapun pihak penyidik hingga saat ini masih mendalami alat bukti hingga saksi untuk memperkuat peristiwa yang terjadi.
“Sekarang dari Direktorat PPA-PPO masih mendalami perkara ini, akan mengundang pihak pelapor, mendalami alat-alat bukti serta saksi-saksi lain yang dapat seiring sejalan dapat menguatkan saling keterkaitan tentang peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial NS melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (12/10/2026).
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan soal adanya pelayangan laporan tersebut.
“Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA,” kata Made Budi, saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Made Budi menerangkan duduk perkara peristiwa ini bermula saat diduga terlapor berinisial IP melakukan video call dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal.
“Teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya,” ungkap Made Budi.
Kemudian, teman laki-laki terlapor IP ini menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya.
Namun, Made Budi menjelaskan bahwa ibu korban telah mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Timur dan saat ini akan membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Load more