Soal Pembunuhan Sadis di Madiun, Ustaz Fatih Karim Teringat Kasus Suami Tusuk Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran
- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Ustaz Fatih Karim menyikapi kasus pembunuhan istri siri pelaku, DH (30) dan anak, AGF (4) yang dilakukan oleh suami sendiri berinisial DBM (40).
Ustaz Fatih Karim menilik motif DBM membunuh hingga mutilasi istri siri dan anaknya. Persoalan cemburu terhadap istri sah dari korban berujung cekcok dengan suami siri di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026.
Pertengkaran tersebut membuat suaminya nekat membunuh, mutilasi, menggiling hingga membakar jasad istri siri dan anak, lalu abu jenazah kedua korban dibuang ke sungai.
Menurut Ustaz Fatih Karim, kecemburuan adalah manusiawi. Rasa cemburu sebagai respons emosional alami atau perasaan tidak merasa cukup baik, tidak layak, atau tidak aman sehingga menyebabkan seseorang takut pasangannya akan berpaling ke orang lain.
"Kalau masalahnya cemburu, itu manusiawi, marah itu manusiawi," ujar Ustaz Fatih Karim saat ditemui tvOnenews.com di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
- Syamsul Huda-tvOnenews.com
Ia justru heran terhadap reaksi suami sirinya. DBM lebih menunjukkan sisi emosional hingga membunuh serta mencincang daging istri siri dan anaknya yang masih balita ketimbang bersikap bijak agar ketegangan rumah tangga tidak berlarut-larut.
"Membunuh itu sudah enggak wajar, apalagi sampai menggiling, membakar itu biadab sih. Kok sampai separah itu. Saya melihat tulang-tulang dibakar, itu merinding saya, gila itu manusia. Sekejam-sekejamnya paling memukul, masa ini sampai begitu," terangnya.
Bak Kasus Suami Bunuh Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran
Ustaz Fatih Karim menilai kasus ini tidak hanya terjadi di Madiun. Ia kembali mengingat peristiwa serupa dialami oleh seorang istri maupun ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (37).
"Anehnya, itu bukan sekali, kasus ini seperti kemarin ada suami yang tega bunuh istri dengan siasatnya menyalakan murotal Al-Quran," ungkapnya.
Kasus pembunuhan ini melibatkan seorang pelaku yang merupakan suami sendiri berinisial W (44) di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pada awal Oktober 2026.
Menurut keterangan keluarga, latar belakang peristiwa tersebut akibat konflik rumah tangga. Keduanya sering diwarnai pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemicunya akibat rasa cemburu setelah pelaku melihat L duduk bersama pria lain di warung kopi. W pun disebut kerap melontarkan ancaman akan membunuh istrinya.
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, korban sempat kabur dari rumah akibat ketakutan dan mendapat ancaman. Pada siang harinya, pihak keluarga pun sempat melakukan mediasi hingga keduanya sepakat berdamai.
Perselisihan kembali terjadi pada sekitar tengah malam. L justru ditemukan tewas dalam aksi pembunuhan diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.
Sebelum kejadian, anak korban berinisial F (17) disebut sempat melihat wajah ayahnya mendadak berbeda dengan dibalut amarah. Bahkan kedua anaknya langsung dikunci dari luar di dalam kamar.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku dikabarkan menyalakan lantunan atau murotal Ayat Suci Al-Quran dengan suara yang keras melalui sebuah speaker. Tujuannya diduga agar suara korban tidak terdengar oleh kedua anaknya saat aksi pembunuhan.
Warga sempat mendengar suara jeritan dari dalam rumah. Di balik itu, W sedang menikam korban di bagian leher dan tubuhnya sebanyak sembilan kali menggunakan pisau.
Pelaku Pembunuhan Harus Dihukum Qisas
Dari kejadian di Madiun dan Sambas, Ustaz Fatih Karim berpendapat hukuman setimpal yang diterima oleh pelaku bukan lagi penjara. Jika mengacu pada agama Islam, hukuman yang tepat berbasis syariat.
"Semua kejadian ini harus ada hukum yang membuat kapok, yakni hukum syariat. Kalau enggak, ya bakalan begini," katanya.
Ia menilai hukuman terhadap para pelaku pembunuhan keluarganya sendiri dengan sadis yakni qisas. Hal tersebut membuat mereka bisa jera dan tidak menimbulkan korban jiwa lagi ke depannya.
"Kalau enggak, yang lain akan ada yang menjadi korban, bisa jadi kita korban berikutnya," tegasnya.
"Karena menurut saya, pelaku itu iblis berbentuk manusia. Bagaimana bisa orang yang dicintai, istrinya itu lho dan anak kecil empat tahun yang enggak bisa apai-apa sampai dibunuh dengan cara dicincang, digiling, dan dibakar. Saya yakin manusia itu enggak akan ada yang setuju. Kesalahan apa pun enggak tepat kayak begitu," sambungnya.
(hap)
Load more