News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Jadi-jadian Ahnaf Arrafif Pernah Jadi Imam di Masjid, MUI: Itu Dosa Besar!

Media sosial digegerkan dengan kisah seorang pria jadi-jadian bernama Ahnaf Arrafif. Ahnaf atau Eryani adalah seorang wanita yang merugikan banyak pihak.
Jumat, 17 Juni 2022 - 13:41 WIB
Ahnaf Arrafif perempuan lesbian yang disebut-sebut menipu perempuan asal Jambi bernama Nur Aini
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Media sosial digegerkan dengan kisah seorang pria jadi-jadian bernama Ahnaf Arrafif. Ahnaf yang memiliki nama asli Eryani adalah seorang wanita yang menipu dan merugikan banyak pihak gara-gara perbuatannya.

Salah satu korbannya adalah Nur Aini. Aini adalah istri siri Ahnaf yang dia temui melalui aplikasi online Tantan. Pernikahan siri Aini dan Ahnaf sudah berjalan selama 10 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya tidak ada yang aneh dengan Ahnaf. Pasalnya, penampilannya benar-benar menyerupai seorang pria. Dia memiliki rambut pendek, suara berat dan perawakannya kurus.

Ahnaf juga mengaku berprofesi sebagai dokter bedah dan pernah bersekolah di New York, Amerika Serikat.

Aini dan ibunya percaya jika Ahnaf adalah seorang pria. Pasalnya, Ahnaf mengikuti salat Jumat dan pernah menjadi imam di masjid.

Kebohongan Ahnaf pun terungkap ketika Aini menemukan kejanggalan tentang suaminya sendiri. Bagaimana tidak, suaminya selalu mengelak untuk menunjukkan kartu identitasnya. Dia juga tidak pernah bertelanjang ketika berhubungan intim dengan istrinya sendiri.

Aini dan ibunya semakin curiga dengan Ahnaf. Pada akhirnya, semua kebohongan Ahnaf terungkap ketika mereka menyuruh Ahnaf membuka pakaiannya setelah mandi. Dari kejadian itu, terungkaplah bahwa Ahnaf adalah seorang wanita.

Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan perbuatan Ahnaf yang mengikuti salat Jumat dan pernah menjadi imam adalah dosa besar.

“Agama Islam melarang laki-laki berpakaian seperti perempuan. Agama Islam juga melarang perempuan berpakaian seperti laki-laki. Islam menyuruh kita untuk hidup seperti kodratnya,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).

Anwar memaparkan, Ahnaf yang kodratnya adalah perempuan tidak boleh mengimami laki-laki ketika salat. Itu adalah tindakan yang tidak terpuji karena telah membohongi umat Islam yang kala itu menjadi makmumnya.

“Sudah jelas dia bermasalah,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar juga menyayangkan Aini yang sudah tertipu selama 10 bulan pernikahan sirinya ini. Aini seharusnya bisa mengetahui kebohongan Ahnaf lebih cepat.

“Itu hak azazi manusia atau bukan? Itu adalah penyimpangan seksual. Sudah seharusnya diluruskan. Penyimpangan seksual bisa disembuahkan asal ada tekad dari dalam diri sendiri. Jangan sampai dianggap sesuatu yang wajar,” ujarnya. (nov)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral