LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artikel
Holywings di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Antara

Ini 12 Gerai Holywings Group yang Disegel Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin Holywings Group di Ibu Kota. Total ada 12 outlet atau gerai Grup Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:30 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings Group. 

Total ada 12 outlet atau gerai Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
 
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, Senin (27/6/2022).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
 
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
 
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
 
Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
 
Namun, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol dengan aturan penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
 
Sedangkan, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.
 
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
 
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.
 
Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
 
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Sebelumnya, warganet telah dihebohkan dengan unggahan sebuah promosi produk Holywings Indonesia yang menyinggung unsur SARA. Dalam unggahannya, Holywings Indonesia sempat menuliskan akan memberi miras (minuman keras) gratis bagi orang yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Baca Juga :

Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat banyak hujatan. Tidak lama kemudian, pihak Holywings langsung menghapusnya dan memohon maaf atas perbuatannya.

(act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setelah UAS, Kini Habib Rizieq Ikut Bersuara soal Konflik Rempang

Setelah UAS, Kini Habib Rizieq Ikut Bersuara soal Konflik Rempang

Konflik di Pulau Rempang membuat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ikut buka suara. Setelah sebelumnya Ustaz Abdul Somad (UAS) di-..
Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games 2022, Nama Shin Tae-yong Disebut-sebut, Katanya...

Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games 2022, Nama Shin Tae-yong Disebut-sebut, Katanya...

Timnas Indonesia U-24 berhasil lolos ke fase 16 besar Asian Games 2022 lewat jalur peringkat tiga terbaik, tetapi nama Shin Tae-yong disebut-sebut.
Timnas Indonesia U-24 Terhindar dari Korea Selatan, Ini Calon Lawan di 16 Besar Asian Games 2022

Timnas Indonesia U-24 Terhindar dari Korea Selatan, Ini Calon Lawan di 16 Besar Asian Games 2022

Timnas Indonesia U-24 terhindar dari tim kuat Korea Selatan pada babak 16 besar Asian Games 2022 setelah menempati urutan ketiga Grup F.
Tolong Rutinkan dan Paksakan Meski Ngantuk Berat Lakukan Amalan ini Sebelum Tidur, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hasilnya Luar Biasa

Tolong Rutinkan dan Paksakan Meski Ngantuk Berat Lakukan Amalan ini Sebelum Tidur, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hasilnya Luar Biasa

Amalan ini dapat menjadi bekal bagi Anda untuk mempersiapkan diri ke akhirat. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan ini dilakukan sebelum tidur, rasakan hasilnya
Berdayakan Masyarakat Dengan Energi Bersih, Kilang Pertamina Plaju Jadi

Berdayakan Masyarakat Dengan Energi Bersih, Kilang Pertamina Plaju Jadi "Winner" di Ajang Bergengsi World Petroleum Council Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju didapuk sebagai Winner di ajang World Petroleum Council (WPC) Excellence Awards 2023 pada kategori Social Responsibility, yang diselenggarakan di Calgary, Kanada, (21/9/2023).
KPK akan Hadirkan Thio Ida di Persidangan Rafael Alun Jika Dibutuhkan Kesaksiannya

KPK akan Hadirkan Thio Ida di Persidangan Rafael Alun Jika Dibutuhkan Kesaksiannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan saksi Thio Ida dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Trending
Sampai Sebut Nama Tomy Winata, Habib Rizieq Shihab Naik Pitam soal Kisruh Rempang: Jangan Mentang-mentang Banyak Duit

Sampai Sebut Nama Tomy Winata, Habib Rizieq Shihab Naik Pitam soal Kisruh Rempang: Jangan Mentang-mentang Banyak Duit

Kisruh di Pulau Rempang mendapat sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali dari Habib Rizieq Shihab yang naik pitam sampai menyebut-nyebut nama Tomy Winata.
Pukulan Keras Jenderal Nasution pada Letkol Untung Cs usai Lolos dari G30S PKI, Ini Perintahnya pada Soeharto

Pukulan Keras Jenderal Nasution pada Letkol Untung Cs usai Lolos dari G30S PKI, Ini Perintahnya pada Soeharto

Menhankam Pangab Jenderal Nasution menjadi target utama yang harus tangkap G30S PKI, perintah yang diterima adalah, "menangkap Nasution, hidup atau mati!".
Walau Enak, Mulai Sekarang Stop Minum Jus Buah Sebelum Terlambat, dr Zaidul Akbar Ingatkan Sebaiknya...

Walau Enak, Mulai Sekarang Stop Minum Jus Buah Sebelum Terlambat, dr Zaidul Akbar Ingatkan Sebaiknya...

Mulai sekarang berhentilah konsumsi atau minum jus buah karena ada bahayanya kata dr Zaidul Akbar, jauh lebih baik jika langsung makan buah segar daripada jus.
Tegas Berapi-api, Habib Bahar bin Smith Bicara soal Konflik Pulau Rempang, Katanya yang Merampas Ngakunya...

Tegas Berapi-api, Habib Bahar bin Smith Bicara soal Konflik Pulau Rempang, Katanya yang Merampas Ngakunya...

Habib Bahar bin Smith ikut buka suara soal konflik di Pulau Rempang, Habib Bahar bin Smith bersumpah akan terus membela masyarakat Rempang walau harus dipenjara
Setelah Sempat Turunkan 1.000 Aparat, Kini Kepala BP Batam Larang Pegawainya Memaksa Warga Rempang Pindah

Setelah Sempat Turunkan 1.000 Aparat, Kini Kepala BP Batam Larang Pegawainya Memaksa Warga Rempang Pindah

Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP Batam dan Pemkot untuk tidak memaksa mayarakat Pulau Rempang pindah, buntut bentrokan aparat dengan warga.
Investasi Rempang Eco City Dipaksakan Tetap Jalan Meski Warga Menolak, Wali Kota Batam: Kita Berharap Lancar-lancar Saja

Investasi Rempang Eco City Dipaksakan Tetap Jalan Meski Warga Menolak, Wali Kota Batam: Kita Berharap Lancar-lancar Saja

Konflik agraria yang terjadi Pulau Rempang yang mengakibatkan bentrokan aparat dengan warga Rempang yang menolak relokasi, Walikota Batam buka suara soal kisruh
Terungkap Komunikasi Terakhir Ajudan Kapolda Kaltara dengan Sang Istri Sebelum Tewas Bersimbah Darah

Terungkap Komunikasi Terakhir Ajudan Kapolda Kaltara dengan Sang Istri Sebelum Tewas Bersimbah Darah

Komunikasi terakhir ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya yakni Brigpol Setyo Herlambang (SH) dengan sang istri, sebelum ditemukan meninggal dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya