Jakarta - Sembilan orang perwakilan buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendorong Gubernur Anies Baswedan melakukan banding putusan PTUN terkait penurunan UMP.
Sigit salah satu perwakilan buruh yang turut serta dalam audiensi tersebut mendorong Anies melakukan banding.
"Kami kawal Pak Gub sejak keluarkan revisi. Hari ini kehadiran kami semangat beri dukungan kepada Pak Gub untuk banding," ujar Sigit dalam audiensi, Rabu (20/7/2022).
Desakan banding direspons oleh Pemprov DKI Jakarta. Perwakilan dari Staf Biro Hukum DKI Jakarta M Tariq mengaku pihaknya tidak dapat bertindak aktif lantaran perlu menunggu arahan dari pimpinan.
"Biro hukum sifatnya tupoksi, artinya kita tunggu arahan dari atas. Kita nggak bisa inisiatif sendiri. Kalau ada arahan dari atas banding, kita lakukan. Pada prakteknya kita masih koordinasi dengan SKPD terkait," katanya.
Tuntutan para buruh supaya Anies Baswedan mengajukan banding masih gantung tanpa keputusan. Meluruskan permasalahan tersebut, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menjanjikan hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Anies, namun akan dikaji oleh tim hukum terlebih dahulu.
"Mereka (Biro Hukum) aktif, hari ini melaporkan bahwa pada prinsipnya bapak-bapak mendukung terjadinya proses banding. Maka Biro Hukum akan menulis bersama-sama kepada Pak Gub untuk dilaporkan. Nanti Pak Gub memilih kira-kira apa yang akan diputuskan," ungkapnya.
Dalam hal ini, Anies tidak dapat memutuskan seorang diri karena perlu koordinasi dengan tim. Di mana keputusan aspek dari sisi hukum dan aspek politis perlu dipertimbangkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjanjikan untuk mempertimbangkan usulan buruh agar Pemprov DKI melakukan upaya banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) Jakarta soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
"Terkait apa yang disampaikan (buruh) itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Pemprov DKI melalui Dinas Ketenagakerjaan DKI juga mempertimbangkan sembilan organisasi serikat pekerja yang juga menjadi tergugat intervensi dalam gugatan soal UMP 2022 di PTUN DKI Jakarta.
"Ada sembilan organisasi serikat yang menjadi tergugat intervensi itu akan menjadi perhatian," ucapnya. (agr/ebs)
Load more