Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedang mengungkap pemeriksaan tersebut dalam rangkaian kepemilikan harta istri dari tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Di sisi lain, kata Ketut, penyidikan kepemilikan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang diduga bersumber dari dana korupsi itu terus dilakukan.
Kendati, kata Ketut, Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pranikah terkait kepemilikan harta.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga di IUP PT Timah.
Load more