LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar akun Snack Video @Rakyatjelata98
Sumber :
  • Akun Snack Video @Rakyatjelata98

Polisi Gerak Cepat! Pembuat Video Ujaran Kebencian Terhadap Polri di Aplikasi SnackVideo Ditangkap

Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku berinisial AH selaku penyebar konten berupa penghinaan terhadap pejabat Polri melalui akun Snack Video @Rakyatjelata98. 

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:21 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus seorang pelaku berinisial AH selaku penyebar konten berupa penghinaan terhadap pejabat Polri melalui akun Snack Video @Rakyatjelata98. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap pihaknya di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Tersangka AH laki-laki ditangkap di rumah kontrakan alamat Jalan Manjahlega, Kota Bandung," kata Zulpan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022). 

Dari pantauan tim Tvonenews.com melalui aplikasi Snack Video, akun milik AH yakni @Rakyatjelata98 kerap mengunggah video sejumlah kasus yang ditangani instansi Polri. 

Dari akun tersebut, tim tvOnenews.com mendapati akun tersebut mengunggah 5 video yang berisikan konten miring tentang sejumlah pejabat Polri. 

Baca Juga :

Zulpan mengatakan modus yang digunakan oleh AH dalam aksinya itu adalah dengan membuat video yang memberikan pemberitaan terkait institusi kepolisian melalui akun media sosial.

Dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.

Pengunggah juga menyingung mengenai dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus senyap tersebut.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun Snack Video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan sara," ujar Zulpan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat informasi terkait materi pembahasan dalam video unggahannya dari akun Twitter @OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890.

Tersangka diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan berupa uang dari hasil unggahan videonya tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu lebih jauh keterlibatan tersangka lain.

Akibat perbuatannya itu tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan l/atau Pasal 15 UU no. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (raa/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kepemilikan 33 Kendaraan Ilegal di Sukolilo Pati

Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kepemilikan 33 Kendaraan Ilegal di Sukolilo Pati

Polda Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi yang diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar Digencarkan

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar Digencarkan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Jenama Lokal Bandung Ini Hadir di Jakarta, Siap Manjakan Pelajar dan Urban Traveler

Jenama Lokal Bandung Ini Hadir di Jakarta, Siap Manjakan Pelajar dan Urban Traveler

Jenama lokal Bandung melalui line up tas untuk pelajar dan urban traveler lebarkan sayap dengan pembukaan flagship store terbarunya di Grand Indonesia, Jakarta.
Masinton Sebut Tindakan Penyidik KPK Terhadap Staf Sekjen PDIP Hasto Itu Praktik Konyol, Minta Dewas Tindak Tegas

Masinton Sebut Tindakan Penyidik KPK Terhadap Staf Sekjen PDIP Hasto Itu Praktik Konyol, Minta Dewas Tindak Tegas

Politikus senior PDIP Masinton Pasaribu menyayangkan tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang geledah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Sebanyak 55 Anggota DPRD DIY Terpilih Resmi Ditetapkan KPU, 29 Petahana Bertahan

Sebanyak 55 Anggota DPRD DIY Terpilih Resmi Ditetapkan KPU, 29 Petahana Bertahan

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) resmi menetapkan 55 perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY 2024.
Usai Aksi Menggilanya OPM Bunuh Rakyat, TNI Langsung Buru Kelompok Undius Kogoya di Papua

Usai Aksi Menggilanya OPM Bunuh Rakyat, TNI Langsung Buru Kelompok Undius Kogoya di Papua

Usai aksi menggilanya OPM bunuh dan bakar rakyat serta kuasai distrik Bibida dengan prilaku yang keji. TNI langsung bertindak cepat hingga buru kelompok Undius
Trending
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Timnas Korea Selatan menyelesaikan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan lima kali kemenangan dan hanya imbang satu kali dari Thailand. 
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Madam Pang sempat meragui kemampuan Timnas Indonesia bisa melampaui Timnas Thailand. Namun skuad Garuda memberikan bukti tak main-main di lapangan. Seperti apa?
Justin Hubner Sindir Pemain Keturunan Indonesia di Instagram, Ada Apa?

Justin Hubner Sindir Pemain Keturunan Indonesia di Instagram, Ada Apa?

Pada unggahan Instagram Story terbarunya yang kini telah hilang, Justin Hubner mengungkapkan bahwa banyak yang menyepelekan keputusannya untuk membela Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya