GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Penyitaan Barang Pribadi oleh KPK

Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:07 WIB
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus di Mabes Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun sejumlah barang pribadi milik Hasto dan stafnya disita saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan bahwa kepolisian meminta pihaknya untuk mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu.

"Kami baru diterima jam 16.30 WIB, konsultasi dengan pimpinan di Direktorat Tindak Pidana Umum, kanit 4 pada subdit 5 dirtipidum dan timnya. Dalam laporan kita harus konsultasi dulu setelah kita menjelaskan semua peristiwa baik yang dialami oleh pak kusnadi maupun oleh pas hasto dalam peristiwa tanggal 10 juni kemarin," ucap Petrus usai melayangkan laporan ke Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu,"

Petrus menjelaskan, hal ini untuk menguji kebenaran, apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti di KPK itu menyalahi prosedur.

"Nanti kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa proses penggeledahan, penyitaan, interogasi yang dilakukan terhadap Pak Kusnadi dan juga barang-barang milik Pak Hasto itu melanggar prosedur KUHP dan melanggar prosedur UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, baru diproses sesuai dengan keinginan pelapor yaitu bahwa dia merasa terjadi perempasan kemerdekaan perampasan barang milik pribadinya," papar Petrus kepada wartawan.

Sebab, Petrus menambahkan, terdapat ketentuan pasal 50 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melaksanakan undang-undang tidak dapat dipidana.

Atas dasar itulah, Petrus bersama tim kuasa hukum lain akan segera mempersiapkan berkas guna mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelanggaran ini harus diuji terlebih dahulu melalui mekanisme praperadilan yang sekarang ini sedang disiapkan. Kira-kira dalam satu dua hari ini akan didaftar," kata Petrus.

Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah ini, Ustaz Adi Hidayat Sarankan karena Bisa Mempercepat Doa Dikabulkan

Amat sangat sayang meninggalkan amalan sunnah ini di bulan ramadhan. Ustaz Adi Hidayat sudah menganjurkannya.
Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

AC Milan harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 1-1 oleh Como 1907 pada laga tunda pekan ke-24 Serie A di San Siro, Kamis (19/2/2026).
Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Inter Milan harus menelan kekalahan 1-3 saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions di Norwegia, Kamis (19/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Arsenal gagal mengamankan tiga poin saat melawan Wolverhampton dengan skor 2-2 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Moleneux, Kamis (19/2/2026).
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

Masjid Istiqlal Jakarta sediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT