News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Penyitaan Barang Pribadi oleh KPK

Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:07 WIB
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus di Mabes Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun sejumlah barang pribadi milik Hasto dan stafnya disita saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan bahwa kepolisian meminta pihaknya untuk mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu.

"Kami baru diterima jam 16.30 WIB, konsultasi dengan pimpinan di Direktorat Tindak Pidana Umum, kanit 4 pada subdit 5 dirtipidum dan timnya. Dalam laporan kita harus konsultasi dulu setelah kita menjelaskan semua peristiwa baik yang dialami oleh pak kusnadi maupun oleh pas hasto dalam peristiwa tanggal 10 juni kemarin," ucap Petrus usai melayangkan laporan ke Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu,"

Petrus menjelaskan, hal ini untuk menguji kebenaran, apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti di KPK itu menyalahi prosedur.

"Nanti kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa proses penggeledahan, penyitaan, interogasi yang dilakukan terhadap Pak Kusnadi dan juga barang-barang milik Pak Hasto itu melanggar prosedur KUHP dan melanggar prosedur UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, baru diproses sesuai dengan keinginan pelapor yaitu bahwa dia merasa terjadi perempasan kemerdekaan perampasan barang milik pribadinya," papar Petrus kepada wartawan.

Sebab, Petrus menambahkan, terdapat ketentuan pasal 50 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melaksanakan undang-undang tidak dapat dipidana.

Atas dasar itulah, Petrus bersama tim kuasa hukum lain akan segera mempersiapkan berkas guna mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelanggaran ini harus diuji terlebih dahulu melalui mekanisme praperadilan yang sekarang ini sedang disiapkan. Kira-kira dalam satu dua hari ini akan didaftar," kata Petrus.

Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Dokter Tifa membatalkan menempuh jalur gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Media Vietnam Takjub dengan Ambisi Timnas Indonesia, John Herdman Disebut dalam Tekanan Besar di Piala AFF 2026

Media Vietnam Takjub dengan Ambisi Timnas Indonesia, John Herdman Disebut dalam Tekanan Besar di Piala AFF 2026

Target besar yang dibebankan kepada John Herdman bersama Timnas Indonesia menjelang Piala AFF 2026 ternyata ikut menarik perhatian media Vietnam.
Elkan Baggott Wajib Rebut Hati Pelatih Baru Ipswich Town, Suksesor Kieran McKenna Tak Ragu Rombak Skuad untuk Tatap Liga Inggris

Elkan Baggott Wajib Rebut Hati Pelatih Baru Ipswich Town, Suksesor Kieran McKenna Tak Ragu Rombak Skuad untuk Tatap Liga Inggris

Ipswich Town resmi mendapatkan promosi ke kasta tertinggi Liga Inggris, Premier League. Jika mendapatkan debut di musim depan, Elkan Baggot pun akan menyabet sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama di Premier League. 
Kinerja 2025 Solid: Pertamina Terus Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kinerja 2025 Solid: Pertamina Terus Jaga Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan kinerja finansial yang impresif sepanjang tahun buku 2025. 
Perpanjang Kontrak Marc Marquez Hingga 2028, Domenicali Sebut The Baby Alien Bisa Beri Ducati Mentalitas Juara

Perpanjang Kontrak Marc Marquez Hingga 2028, Domenicali Sebut The Baby Alien Bisa Beri Ducati Mentalitas Juara

Ducati telah resmi mengikat juara bertahan MotoGP musim ini, Marc Marquez hingga dua tahun kedepan.
Penjaga Kos Sebut Taufik Hidayat Kerap Agresif hingga Mabuk Miras, Jadi Motif Sekap dan Aniaya Pacar?

Penjaga Kos Sebut Taufik Hidayat Kerap Agresif hingga Mabuk Miras, Jadi Motif Sekap dan Aniaya Pacar?

Penjaga kos, Resa Rohendi dan Kapolda Jabar menyebut Taufik Hidayat, tersangka penyekapan & penganiayaan terhadap pacar, YTR selalu agresif dan konsumsi miras.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral