LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Bikin Video Hoaks soal Ferdy Sambo dan Fadil Imran, Pria Asal Bandung Raup Rp100 Ribu Per Penonton

Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:29 WIB

Jakarta - Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pemilik akun merupakan seorang pria berinisial AH ditangkap pihak kepolisian di kawasan Kota Bandung. 

"Di Snack video itu yang bersangkutan membuat video kemudian mempostingnya di sana," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Auliansyah menjelaskan dari unggahan video berkonten ujaran kebencian itu pelaku AH dapat mengambil keuntungan finansial.

Menurutnya keuntungan yang didapat tergantung dari jumlah penonton yang diunggah oleh pelaku melalui akun Snack Video. 

Baca Juga :

"Minimal itu Rp50 ribu sampai Rp100 ribu kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak oang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan tersebut," ungkapnya.

Dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.

Pengunggah juga menyingung mengenai dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus senyap tersebut.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun Snack Video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan sara," ujar Zulpan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat informasi terkait materi pembahasan dalam video unggahannya dari akun Twitter @OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890.

Tersangka diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan berupa uang dari hasil unggahan videonya tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu lebih jauh keterlibatan tersangka lain.

Akibat perbuatannya itu tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan l/atau Pasal 15 UU no. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (raa/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemendikbud Didesak DPR untuk Pastikan UKT Sesuai Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud Didesak DPR untuk Pastikan UKT Sesuai Ekonomi Mahasiswa

DPR mendesak Kemendikbudristek memastikan perguruan tinggi negeri menetapkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
Pertandingan Masih Lama, Pelatih Irak Sudah Pusing Lihat Kekuatan Timnas Indonesia yang Beda dari Tahun Lalu dan Singgung soal Belanda

Pertandingan Masih Lama, Pelatih Irak Sudah Pusing Lihat Kekuatan Timnas Indonesia yang Beda dari Tahun Lalu dan Singgung soal Belanda

Timnas Indonesia akan melakoni laga melawan Irak pada lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 6 Juni mendatang. Pelatih Jesus Casas pun menyebut -
Kena PHK, Tak Punya Uang, tapi Ingin Tetap Hedon, Pemuda ini Ambil Jalan Pintas, Kerja jadi Gigolo, Panen Uang Setelah Layani Istri Orang-orang Tersohor: Aku Dibayar...

Kena PHK, Tak Punya Uang, tapi Ingin Tetap Hedon, Pemuda ini Ambil Jalan Pintas, Kerja jadi Gigolo, Panen Uang Setelah Layani Istri Orang-orang Tersohor: Aku Dibayar...

Seorang pemuda tampan mengaku jika pernah bekerja untuk layani istri orang tersohor. Bahkan Steven mengaku dibayar dengan nominal uang yang fantastis sehabis
Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Pemuda di Ponorogo Dibongkar karena Diduga Dibunuh

Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Pemuda di Ponorogo Dibongkar karena Diduga Dibunuh

Warga Ponorogo digemparkan dengan peristiwa mirip kasus Vina Cirebon. Untuk memastikan kejadian tersebut Satreskrim Polres setempat, lebih berhati hati dan teliti dalam penanganan kasus yang awalnya dilaporkan kecelakaan tunggal tersebut.
MK Tolak Permohonan Caleg PDIP Karena Tak Penuhi Syarat Formil

MK Tolak Permohonan Caleg PDIP Karena Tak Penuhi Syarat Formil

MK putuskan permohonan Demianus Mazau, calon anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya dari PDIP nomor urut 1, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Komnas HAM Tuntut Polda Jabar Periksa Penyidik yang Diduga Menyiksa Pembunuh Vina Cirebon di Lapas

Komnas HAM Tuntut Polda Jabar Periksa Penyidik yang Diduga Menyiksa Pembunuh Vina Cirebon di Lapas

Komnas HAM minta Irwasda Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang diduga melakukan penyiksaan dan penghalang-halangi kunjungan keluarga
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Tolong Baca Doa ini 100 Kali Setelah Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Tolong Baca Doa ini 100 Kali Setelah Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan ada bacaan doa khusus setelah shalat dhuha dibaca 100 kali sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadits shahih.
Walau Punya Keturunan Sultan Bima, Rekan Setim Elkan Baggott di Ipswich Town Ini Pilih Bermain untuk Australia daripada Timnas Indonesia

Walau Punya Keturunan Sultan Bima, Rekan Setim Elkan Baggott di Ipswich Town Ini Pilih Bermain untuk Australia daripada Timnas Indonesia

Meski punya garis keturunan Bima, NTB dari ibunya, namun rekan setim Elkan Baggott di Ipswich Town ini lebih pilih bela Australia dibandingkan Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya