News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Giliran Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik Setelah Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa oleh penyidik.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:37 WIB
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta –  Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan  menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Status Ferdy Sambo  sejauh ini sebagai saksi kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Dittipidum akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Dalam perkara ini, kata Andi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Dari 42 saksi yang diperiksa itu, lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi.

Penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak antaranggota yang terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu, yang menewaskan Brigadir J.

Andi menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti, CCTV dan uji balistik, serta dilaksanakan gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Penetapan tersangka) terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," kata Andi. Pasal 338 yang disangkakan terhadap Bharada E tentang pembunuhan.

Saat ditanyakan tembak menembak yang dilakukan Bharada apakah untuk bela diri seperti yang disampaikan awal kasus bergulir, jenderal bintang dua itu menegaskan tidak terkait dengan bela diri. “Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP , jadi bukan beladiri,” kata Andi. (tim tvOne/rem)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pertamina Komitmen dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pertamina Komitmen dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, jadi momen Perwira Pertamina untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional.
Reaksi Santai Pihak Ruben Onsu terkait Sarwendah Gunakan Banyak Kuasa Hukum: Biasa, Gak Jadi Persoalan

Reaksi Santai Pihak Ruben Onsu terkait Sarwendah Gunakan Banyak Kuasa Hukum: Biasa, Gak Jadi Persoalan

Tim kuasa hukum Ruben Onsu menanggapi santai mengenai mantan istri kliennya, Sarwendah memutuskan memakai beberapa pengacara untuk menyelesaikan konfliknya.
Mitchell Baker Singgung Vs Bangladesh Jadi Laga Tergila Sepanjang Karir Sepak Bola, Bersyukur 5 Golnya Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup

Mitchell Baker Singgung Vs Bangladesh Jadi Laga Tergila Sepanjang Karir Sepak Bola, Bersyukur 5 Golnya Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup

Lima dari sembilan gol kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh dicetak oleh Mitchell Baker.
3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

Pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto disetujui oleh DPR RI dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pihak Ruben Onsu Heran, Soroti Persoalan Kesepakatan Akta 39 Buat Konflik dengan Sarwendah Belum Tuntas

Pihak Ruben Onsu Heran, Soroti Persoalan Kesepakatan Akta 39 Buat Konflik dengan Sarwendah Belum Tuntas

Tim kuasa hukum Ruben Onsu menyoroti soal kesepakatan dalam Akta 39. Hal itu terjadi setelah sang presenter digugat atas dugaan Wanprestasi oleh Sarwendah.
Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Belum tuduhan match fixing terbukti, Singapura justru kalah telak setengah gol dari Malaysia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Selengkapnya

Viral