"Selanjutnya hari Kamis tanggal 11 Agustus kami belum menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai politik. Jadi hari Kamis sampai saat ini masih kosong," jelasnya.
Lanjut, pada 12 Agustus 2022 baru ada dua parpol yang dijadwalkan mendaftar. Yaitu, Partai Buruh pukul 13.00 WIB dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB.
"Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 ini kami belum menerima jadwal rencana pendaftaran partai politik. Jadi hari sabtu masih kosong," kata Idham.
Selanjutnya, pada 14 Agustus 2022, hari terakhir masa pendaftaran, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB pukul 20.00 WIB.
"Jadi sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar. Dan ada 16 partai politik pemegang akun sipol yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya," tutup Idham. (saa/ebs)
Load more