Jakarta – Bareskrim Polri menjelaskan ada temuan di Magelang, selain itu, pihak polisi bakal mengumumkan status hukum Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Penentuan status hukum tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Putri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengumuman nasib Putri akan disampaikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehabis salat Jumat akan disampaikan, sekalian temuan dari Magelang," ujar Dedi di Kantornya.
Sebelumnya, penyidik telah beberapa kali memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana ini.
Polisi Periksa Rumah di Magelang
Halaman Selanjutnya :
Bukan hanya itu, Bareskrim juga sudah mendatangi rumah Ferdy Sambo di Magelang yang diduga pemicu Ferdy nekat merencanakan pembunuhan ke anak buahnya tersebut.
Load more