GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gub. DKI Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI.
Jumat, 10 September 2021 - 21:38 WIB
Gub. DKI Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Sumber :
  • antara

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI. Gubernur Anies Baswedan meminta kepala perangkat daerah/unit kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja dengan tiga ketentuan.

Pertama, membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual, kedua, agar mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual. Dan ketiga, melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam surat edaran yang ditandatangani Anies pada 30 Agustus 2021  juga mengatur mekanisme penanganan tindakan pelecehan seksual.
Adapun mekanismenya yakni pelapor (baik korban atau saksi) dapat mengadukan pelecehan seksual secara tertulis melalui kanal aduan pada laman https://bkddki.jakarta.go.id/pengaduan.

Nantinya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) akan memberikan asesmen awal aduan/laporan, perlindungan dan pendampingan pelapor. Badan Kepegawaian Daerah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, setiap pelapor mendapatkan hak yakni penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan, perlindungan atas rasa aman, kerahasiaan identitas, laporan balik, pemberitaan yang berlebihan dan segala bentuk ancaman dan tindakan pembalasan dari pihak lain. Kemudian, pelapor juga memiliki hak untuk pelayanan psikologis, konseling dan pendampingan proses hukum yang diberikan P2TP2A dan pelayanan rumah aman oleh Dinas Sosial.

Selain itu, pelayanan kesehatan bagi korban dan layanan lainnya sesuai dengan kebutuhan khusus korban berdasarkan rekomendasi pihak yang berwenang. Sedangkan untuk terlapor mendapatkan hak terkait penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan, kerahasiaan identitas, proses penanganan yang adil dan kesempatan menyampaikan jawaban dan menyerahkan bukti pendukung. Selain itu, setiap pelaporan palsu yang di sengaja dan bertujuan jahat, juga dapat berdampak pada adanya penerapan tindakan disiplin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Tidak pernah diduga oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal Persib Bandung bisa menjuarai Super League
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Chelsea dipastikan absen di kompetisi Eropa pada musim depan setelah finis di luar delapan besar Liga Inggris 2025-2026. Sedangkan Tottenham Hotspur memastikan diri tetap bermain di Premier League.
Curhatan Ega ke Dedi Mulyadi, Bantah Aman Yani Berhutang Ratusan Juta demi Biaya Pendidikan Kedokterannya

Curhatan Ega ke Dedi Mulyadi, Bantah Aman Yani Berhutang Ratusan Juta demi Biaya Pendidikan Kedokterannya

Ega membantah klaim ayahnya, Aman Yani, yang berhutang ratusan juta untuk biaya kuliahnya. Pengakuan pahit ini disampaikan langsung di hadapan Dedi Mulyadi.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Terdegradasi, Como Paksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Terdegradasi, Como Paksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa

Como 1907 berhasil lolos ke Liga Champions usai mengalahkan Cremonese di pekan terakhir Liga Italia 2025-2026. Itu memaksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa.
Waspada Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda dan Warga se-Indonesia Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Waspada Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda dan Warga se-Indonesia Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan jajaran pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan. 
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Selengkapnya

Viral