News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Gugat Kapolri-Kabareskrim, Kini Deolipa Yumara Minta Maaf dan Minta Damai

Salah satu bekas pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengakui terpancing sindiran Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, terkait pusaran kasus tewasnya Brigadir J. 
Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:16 WIB
Deolipa Yumara
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Depok, Jawa Barat - Salah satu bekas pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengakui terpancing sindiran Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, terkait pusaran kasus tewasnya Brigadir J. 

Menurut Deolipa, dirinya memang sempat emosi ketika mendapat sindirian dari Komjen Agus Andrianto sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kini, Deolipa tunduk untuk meminta maaf terkait perbuatannya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

"Walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir, saya juga memaafkan. Jadi, hari ini saya mengatakan perdamaian dengan penuh cinta kasih," ujar Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022). 

Deolipa menjelaskan permintaan maaf itu sekaligus sebagai sinyal mencabut gugatan sebesar Rp15 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

Kini, Deolipa mengaku enggan memperpanjang urusan yang terkait pelaporan gugatan tersebut. 

"Sudah tidak ada niat (melaporkan gugatan, red)," tegasnya. 

Selain itu, Deolipa Yumara juga meminta maaf kepada Komjen Agus bila ada ucapannya yang menyakitkan. 

Menurutnya, hal tersebut sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik mengenai masalah sebelumnya. 

"Saya meminta maaf kepada Pak Kabareskrim kalau ada bahasa-bahasa yang memang kurang berkenan atau menyindir," imbuhnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, sidang pertama dijadwalkan pada Rabu tanggal 7 September 2022.

"Sidang Pertama Rabu 7 September 2022 pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno.

Perkara gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (16/8) dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL klarifikasi perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggugat adalah Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin, keduanya merupakan tim penasihat hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dicabut kuasanya pada 10 Agustus 2022.

Adapun pihak tergugat adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).(lpk)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

TEP UI melatih warga transmigrasi Werianggi-Werabur, Papua Barat, mengolah biji pala menjadi hand sanitizer. Inovasi ini diharapkan membuka peluang usaha dan nilai tambah.
Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi, Turki dan Pakistan, ratifikasi paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turki.
Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Manchester City dikabarkan terbukti bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran finansial Liga Premier. Klub menegaskan proses hukum masih berlangsung.
AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan kembali mencari sosok baru untuk mengisi posisi direktur olahraga. Gerry Cardinale ingin menghadirkan figur berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral