GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Usut Korupsi Jual Beli BBM di Anak Usaha Pertamina, Rugikan Negara Rp451 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022)  menyebutkan kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi rentang tahun 2009 sampai dengan 2012 diduga kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp451,6 miliar.

Dedi mengatakan para periode 2009-2012 PT PPN melakukan perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang ditandatangani Direktur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, lanjut Dedi, yakni tahun 2009-2010 dengan volume 1.500 kiloliter (kl) per bulan. Kemudian tahun 2010-2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 kl per bulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011-2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 kl per pemesanan (Addendum II).

Ia menyebutkan ada proses pelaksanaan perjanjian PT PPN dalam tahap pengeluaran BBM. Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas Rp50 miliar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.

Kemudian, lanjut Dedi, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011-31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp19,’7 miliar dan 4,73 juta dolar AS atau senilai Rp 451,66 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi mengatakan Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM nontunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran BBM yang dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

"Tidak adanya jaminan (colateral) berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM nontunai sehingga PT PPN mengalami kerugian saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009-2012," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Krisis Minyak, Begini Instruksi Prabowo untuk Siapkan Skema Hemat Energi dan WFH

Antisipasi Krisis Minyak, Begini Instruksi Prabowo untuk Siapkan Skema Hemat Energi dan WFH

Efisiensi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Berita Foto: Pemprov DKI Hadirkan "Eid Mubarak Jakarta, Rhythm of Fountain" di Bundaran HI

Berita Foto: Pemprov DKI Hadirkan "Eid Mubarak Jakarta, Rhythm of Fountain" di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rangkaian acara untuk memeriahkan malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Berjuang Keras Kuasai Regulasi Baru F1 2026, Lewis Hamilton Sampai Pelajari Banyak Hal Dibanding Musim-musim Sebelumnya

Berjuang Keras Kuasai Regulasi Baru F1 2026, Lewis Hamilton Sampai Pelajari Banyak Hal Dibanding Musim-musim Sebelumnya

Lewis Hamilton mengungkap tantangan besar menghadapi regulasi baru F1 2026 yang disebutnya paling kompleks sepanjang kariernya.
20 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026, Mohon Maaf Lahir Batin yang Menyentuh Hati

20 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026, Mohon Maaf Lahir Batin yang Menyentuh Hati

20 ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026 yang menyentuh hati untuk Lebaran penuh kehangatan.
Gagal Tepati Janjinya ke Fans Red Sparks di Laga Terakhir Liga Voli Korea 2025/2026, Ko Hee-jin Langsung Pasang Badan

Gagal Tepati Janjinya ke Fans Red Sparks di Laga Terakhir Liga Voli Korea 2025/2026, Ko Hee-jin Langsung Pasang Badan

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri yakni, Daejeon Red Sparks, harus menutup Liga Voli Korea 2025/2026 dengan hasil mengecewakan.
Korlantas Polri Siapkan One Way Sepenggal saat Arus Balik Mudik Lebaran, dari GT Kalikangkung-Pejagan

Korlantas Polri Siapkan One Way Sepenggal saat Arus Balik Mudik Lebaran, dari GT Kalikangkung-Pejagan

Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat puncak arus mudik Idul Fitri 2026 yang akan tiba pada 24-26 Maret 2026 dan 28-29 Maret 2026.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT