LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Kamis (25/08/2022)
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Begini Penampakan Ferdy Sambo di Ruang Sidang Kode Etik

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:34 WIB

Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Suami dari Putri Candrawathi itu hadir dengan seragam lengkapnya dan tampak tenang.

Setelah pemimpin sidang memasuki ruangan, dengan didampingi dua anggota Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki ruang sidang kode etik.

Kemudian Ferdy membuka masker dan topi polisinya dan duduk dengan tenang.

Mantan Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu tampak tenang dalam menjalani sidang kode etik tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri  Irjen Dedi Prasetyo, Sidang akan dipimpin oleh  Kepala Badan Intelijen dan anggota sidang komisi.

Baca Juga :

“Ada Pak Irwasum, Pak Kadiv Propam, Gubernur STIK dan Irjen Pol Rudolf,” katanya.

Irjen Dedi memaparkan saksi juga akan dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana di Duren Tiga.

“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S,” ujarnya.

Pada sidang kode etik ini, lanjut Dedi, akan didalami juga apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsidier Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Peran dari 4 Tersangka

Peran dari Ferdy Sambo dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto adalah sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan penembakan.

"Irjen pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan (penembakan) dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tambah Agus.

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Agus Andrianto.

Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas  akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. 

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP saat itu dilaporkan bahwa Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rahasia Pendidikan Dibongkar Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono: Guru Ikhas Hasilkan Anak Bangsa Berkualitas

Rahasia Pendidikan Dibongkar Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono: Guru Ikhas Hasilkan Anak Bangsa Berkualitas

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mengungkap sejumlah rahasia pendidikan dalam acara seminar yang diadakan Bupati Grobogan, Sri Sumarni di Gedung Riptaloka, Minggu (19/5/2024).
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mendarat di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu pukul 16.25 WITA, tak kenal lelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung mengunjungi kediaman Niwa Lepir di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.
Kapolda Jateng Silaturahmi Pengajian Sewelasan di Ponpes An-Nawawi Purworejo

Kapolda Jateng Silaturahmi Pengajian Sewelasan di Ponpes An-Nawawi Purworejo

Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah, dan Kapolres se eks-Karesidenan kedu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi bersilaturahmi ke pondok pesantren An-Nawawi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah , Pada Minggu (19/05/2024)
KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Tecnam P2006T Yang Jatuh di BSD ke Banda

KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Tecnam P2006T Yang Jatuh di BSD ke Banda

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengevakuasi bangkai pesawat kecil jenis Tecnam P2006T yang jatuh di Kawasan Lapangan Sunbirst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024) siang.
Kemeriahan Festival Rujak Uleg 2024 Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Simbol Kebersamaan Warga Surabaya

Kemeriahan Festival Rujak Uleg 2024 Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Simbol Kebersamaan Warga Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sukses menggelar Festival Rujak Uleg 2024 di Balai Kota, Minggu, (19/5/2024).
Selain Belanda, PSSI Bisa Pantau Kuda Hitam Eropa Ini yang Punya Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia

Selain Belanda, PSSI Bisa Pantau Kuda Hitam Eropa Ini yang Punya Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia

Tak cuma Belanda, PSSI juga bisa pantau kuda hitam benua Eropa berikut lantaran punya pemain diaspora yang bisa dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya