News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Diberhentikan Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Minggu, 11 September 2022 - 00:02 WIB
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jerry Raymond Siagian karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Putusan itu dibacakan Ketua Sidang Komisi Etik Polri Komisaris Besar Polisi Rachmad Pamudji dan disaksikan anggota yang disiarkan oleh Polri TV, Sabtu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, KKEP menyatakan AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti bersalah melanggar kode etik Polri.

AKBP Jerry diketahui adalah sosok yang sempat mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, sidang komisi etik Polri menjatuhkan sanksi pertama berupa sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 29 hari mulai tanggal 11 Agustus sampai 9 September di Rutan Mako Brimob dan penempatan khusus tersebut telah dijalankan oleh AKBP Jerry Raymond.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rachmat Pamudji.

Dalam putusan itu menyatakan AKBP Jerry Raymond melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf d juncto Pasal 10 ayat (1) huruf f juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang etik AKBP Jerry Raymond dimulai Jumat (9/9/2022) pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ke-13 orang saksi itu terdiri atas 11 orang dari unsur Polri dan dua orang dari unsur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kesebelas saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE. Sedangkan dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM.

Sebanyak 11 orang saksi hadir secara langsung, sementara tiga saksi lainnya hadir secara daring.

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Kemudian LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.

Kedua laporan polisi tersebut telah dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo telah menyeret banyak anggota polisi di tubuh Polri, satu diantaranya adalah mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi ke Pati Yanma Polri, AKBP Jerry Raymond Siagian adalah salah satunya.

AKBP Jerry Raymond Siagian dianggap tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lantas siapakah sosok AKBP Jerry sebenarnya?

Dikutip dari Wikipedia, Jerry lahir pada tahun 1979 atau kini ia berusia 43 tahun. Ia lulus dari Akpol pada 2001. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum dimutasi ke Pati Yanma Polri, AKBP Jerry Siagian menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Wadirkrimum Polda Metro Jaya).

Jerry juga tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Naoya Inoue kini kangkangi Oleksandr Usyk dan David Benavidez merangkak ke papan atas.
Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap sisi paling personal dalam sebuah perbincangan publik. Dengan suara bergetar, ia menyebut kehilangan pasangan
Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Viral di media sosial seorang pelanggan diduga menganiaya tukang cukur atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui petugas kebersihan yang tetap bekerja di hari libur saat perjalanan ke Ciamis, berbincang soal kerja hingga beri uang tunai Rp1 juta.
Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing paling diburu dalam tryout dan draft Liga Voli Korea 2026-2027. Sahabat Megawati Hangestri itu bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pilihan nomor satu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral