News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Beri Saran Pendataan Regsosek Dimulai dengan Prinsip Bottom Up

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai dari bottom up.
Rabu, 14 September 2022 - 13:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menurutnya, pendataan Regsosek harus dimulai dengan prinsip bottom up bukan top down.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, penduduk Indonesia cukup banyak, yakni sekitar 270 juta jiwa. Pendataan belum tentu mudah karena ada tantangan yang harus dihadapi. Seperti contoh, sulitnya medan untuk menjangkau daerah tertentu.

Dengan demikian, pendataan Regsosek dengan prinsip bottom up bisa dilakukan dimulai dari desa. Sebab, desa paling paham tentang komunitasnya sendiri.

“Kalau top down nggak akurat. Kami di Dukcapil saja cukup rumit karena tiap hari ada warga yang lahir, menikah, meninggal, cerai, pindah rumah, pindah status. Sangat dinamis sekali datanya. Sedangkan, data harus real time,” ujar Tito, Rabu (14/9/2022), dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Tito berpendapat apabila data ingin real time, maka pendataan dari desa itu penting.

“Desa paham komunitasnya. Siapa yang kaya atau miskin. Entar dari desa ke camat. Camat verifikasi. Kami verifikasi terus menerus. Lalu, bikin platform yang kuat sekali karena data itu sangat dinamis,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.

Menurutnya, Regsosek adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar segera dilaksanakan Regsosek pada 16 Agustus 2022 lalu.

Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk. Ini dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali.

Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset dan informasi geospasial.

“Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya. Jadi tidak ada lagi cerita eselon 1 masih dapat BLT. Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Suharso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Sementara itu, pengolahan datanya dimulai 2023.

Pengumpulan data dilakukan dengan cara sensus secara door-to-door menggunakan paper and pencil interviewing serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga miskin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral