News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Beri Saran Pendataan Regsosek Dimulai dengan Prinsip Bottom Up

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai dari bottom up.
Rabu, 14 September 2022 - 13:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menurutnya, pendataan Regsosek harus dimulai dengan prinsip bottom up bukan top down.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, penduduk Indonesia cukup banyak, yakni sekitar 270 juta jiwa. Pendataan belum tentu mudah karena ada tantangan yang harus dihadapi. Seperti contoh, sulitnya medan untuk menjangkau daerah tertentu.

Dengan demikian, pendataan Regsosek dengan prinsip bottom up bisa dilakukan dimulai dari desa. Sebab, desa paling paham tentang komunitasnya sendiri.

“Kalau top down nggak akurat. Kami di Dukcapil saja cukup rumit karena tiap hari ada warga yang lahir, menikah, meninggal, cerai, pindah rumah, pindah status. Sangat dinamis sekali datanya. Sedangkan, data harus real time,” ujar Tito, Rabu (14/9/2022), dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Tito berpendapat apabila data ingin real time, maka pendataan dari desa itu penting.

“Desa paham komunitasnya. Siapa yang kaya atau miskin. Entar dari desa ke camat. Camat verifikasi. Kami verifikasi terus menerus. Lalu, bikin platform yang kuat sekali karena data itu sangat dinamis,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.

Menurutnya, Regsosek adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar segera dilaksanakan Regsosek pada 16 Agustus 2022 lalu.

Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk. Ini dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali.

Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset dan informasi geospasial.

“Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya. Jadi tidak ada lagi cerita eselon 1 masih dapat BLT. Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Suharso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Sementara itu, pengolahan datanya dimulai 2023.

Pengumpulan data dilakukan dengan cara sensus secara door-to-door menggunakan paper and pencil interviewing serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga miskin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral