News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABG Perempuan Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka

Kasus seorang ABG perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) bakal naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus sudah digelar olah TKP.
Minggu, 18 September 2022 - 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta - Kasus seorang ABG perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) bakal naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Adapun kasus itu sebelumnya telah dilakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu apartemen wilayah Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka kasus tersebut.

"Besok akan diperiksa beberapa orang terkait kasus itu dan kemungkinan akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka," ujar Zulpan di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

Zulpan menjelaskan pihaknya telah memeriksa tujuh saksi yang telah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan dari pernyataan para saksi tersebut, pihaknya telah menemukan satu calon tersangka yang akan segera ditahan.

"Sementara, yang mengarah ke tersangka itu ada satu orang. Perannya dia saat itu merekrut anak itu," jelasnya.

Meski demikian, Zulpan mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap calon tersangka tersebut.

Dia menegaskan penetapan tersangka dan penahanan bakal dilakukan, Senin (19/9/2022).

"Belum (ditahan), nanti Senin kita gelar dulu ya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kasus ABG perempuan dipaksa jadi PSK dilaporkan orang tua korban pada 14 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang penghapusan kekerasan seksual. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan dari pihak percetakan terhadap korban penyekapan.
Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Masa depan penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, mulai menjadi perbincangan hangat pada bursa transfer musim panas 2026. Jurnalis Belanda takjub bukan main.
Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang akan merasakan dinamika asmara paling menonjol pada tanggal 2 Juli 2026.
Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Gugurnya Juru Taktik Tim Nasional di Piala Dunia 2026, Terbaru Hong Myung-bo

Memasuki babak gugur Piala Dunia 2026, beberapa nama besar dan arsitek strategi dari berbagai tim nasional telah resmi kehilangan jabatannya. Siapa saja itu?
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Wartawan, Dukung Profesionalisme Pers dan Pemberitaan yang Berkualitas

Pegadaian kembali menggandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan. Program ini dimaksudkan untuk mendukung profesionalisme pers Indonesia.
Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Media Korea Umumkan Jadwal Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Susunan Pemain Inti Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea usai jadwal bergabungnya ke Hyundai Hillstate resmi terungkap. Megatron dipastikan siap merapat.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral