LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin dengan seorang tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Polisi Ringkus 9 Pengedar 6 Kilogram Sabu dan 3 Kilogram Ganja dari Sumatera Utara

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 6,7 kilogram, ganja sebanyak 3,1 kilogram dan pil sebanyak 40 butir.

Kamis, 22 September 2022 - 13:46 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 6,7 kilogram, ganja sebanyak 3,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 butir yang berasal dari Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah mengamankan 9 orang tersangka dari 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami berhasil mengamankan 9 orang dari masing-masing TKP yang berbeda-beda. TKP 1 kami mengamankan PS (23), IH (21) dan AS (21), TKP 2 kami amankan SM (33), TKP 3 kami amankan MS (42), TKP 4 kami amankan YP (28)," kata Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Komarudin menuturkan bahwa tersangka berinisial PS merupakan residivis kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan PS pun sudah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.

Baca Juga :

"Untuk tersangka PS adalah residivis yang pernah ditahan selama 5 tahun atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan 1 orang tewas," ujar Komarudin.

Kemudian, dia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut jika ditotal nilai keuangannya, yakni sebesar Rp 9 miliar.

Selain itu, Komarudin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 58.000 jiwa dari mengamankan narkoba tersebut.

"Dari apa yang kami capai pada kurun waktu 10 hari kalau ditotal kami nilai keuangan atau ekonominya sebesar Rp 9 miliar dan mudah-mudahan barang bukti yang kami sita ini bisa menyelamatkan sebanyak 58.000 jiwa," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 junto 132 dan sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 junto 132 serta sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkas Komarudin. (rpi/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya