"Meminta kebijaksanaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik," lanjutnya.
KPK Minta Lukas Enembe Tak Bangun Narasi ke Publik
Dinilai percuma, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak membangun narasi tak bersalah di muka publik.
"Membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Lukas Enembe diketahui dipanggil KPK sejak 12 September 2022, namun ia tak datang. Panggilan kedua akan diadakan pada 26 September 2022 di Gedung merah Putih KPK.
Nantinya Lukas Enembe akan menyampaikan argumennya dihdapan penyidik. Sebelum agenda tersebut KPK meminta Gubernur Papua itu untuk tidak membentuk narasi publik.
"Kami berharap tersangka dan PH-nya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," jelasnya.
KPK mengatakan kini tengah menyelidiki lebih dalam tentang kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh lukas Enembe. KPK menduga kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya satu.
Mendagri Tito Karnivan Ogah Ikut Campur Meskipun Kenal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini menyandang status sebagai tersangka KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tito menanggapi adanya video pengacara Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa pihaknya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi dengan melibatkan Tito.
"Saya sebenernya berhubungan baik sama yang bersangkutan (Lukas), tapi kalau masalah hukum saya gak bisa ikut campur. Itu murni temuan sistem perbankan," ungkap Tito saat Raker Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).
Load more