LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kejagung Sebut JPU sudah Koordinasi dengan Intelijen Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 - 19:15 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan JPU dan Kejari Jaksel telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi. 

"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," kata Fadil dalam konferensi persnya di Gedung Jampidum Kejagung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan untuk saat ini tersangka Putri Candrawathi Masih belum dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Baca Juga :

Menurutnya langkah tak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan kewenangan dari JPU dengan melihat sejumlah indikator terhadap tersangka. 

"Untuk penahanan PC, ini saya beri penjelasan, itu dalam KUHAP diatur dalam kewenangan penahanan dalam setiap jenjang penanganan perkara. Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana. Kalau jaksa mengkhawatirkan melarikan diri, merusak tindak pidana dan barang bukti atau akan melakukan tindak pidana lain, ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidak jaksa melarikan diri," ungkapnya. 

Di sisi lain, kata Fadil pihak JPU berhala turut serta melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

Kendati demikian, jaksa penuntut umum hingga saat ini masih membiarkan Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bebas tanpa adanya penahanan. 

Padahal berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Penyidikan untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan sebagaimana pasal 121 selama 20 hari, diperpanjang 40 hari oleh jaksa. Begitu juga (jaksa) penuntut umum berwenang melakukan penahanan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pasal 29 karena ancaman pidana diatas 9 tahun bisa diperpanjang 2x30. tetapi tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif," pungkasnya. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Rute Penerbangan Pesawat PK-IFP Sebelum Jatuh di BSD Kota Tangsel

Ini Rute Penerbangan Pesawat PK-IFP Sebelum Jatuh di BSD Kota Tangsel

Pesawat PK-IFP jatuh di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (19/5/2024) sekira pukul 14.10 WIB.
Kronologi Maling Motor di Bekasi Umbar Tembakan untuk Takuti Warga, Ternyata Korbannya Seorang Wanita

Kronologi Maling Motor di Bekasi Umbar Tembakan untuk Takuti Warga, Ternyata Korbannya Seorang Wanita

Pelaku maling sepeda motor berinisial S berhasil ditangkap oleh warga di Perempatan Rawabacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (18/5/2024).
Mensos Risma Bongkar Cara Mencari Air Bersih di Waingapu: Alatnya Bergetar, Nanti Akan Kami Gali dan Uji

Mensos Risma Bongkar Cara Mencari Air Bersih di Waingapu: Alatnya Bergetar, Nanti Akan Kami Gali dan Uji

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membongkar cara mencari air bersih dengan teknologi terbaru. Mensos Risma mengatakan teknologi itu guna mencari air bersih bagi warga di di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sidak KPPU Kanwil I di Pasar Petisah: Harga Bawang Merah Melonjak Rp52.000 per Kilogram

Sidak KPPU Kanwil I di Pasar Petisah: Harga Bawang Merah Melonjak Rp52.000 per Kilogram

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Petisah, Medan, untuk memantau harga komoditas pangan yang mengalami lonjakan.
Padahal Dulu Artis Termahal, Tak Disangka Nasib Janda Tamara Bleszynski Sekarang Berubah Drastis, Banting Tulang Jadi…

Padahal Dulu Artis Termahal, Tak Disangka Nasib Janda Tamara Bleszynski Sekarang Berubah Drastis, Banting Tulang Jadi…

Tamara Bleszynski adalah artis ternama era 2000an yang kerap dijuluki ratu sinetron dengan bayaran termahal. Namun kini berubah drastis, tak disangka nasibnya..
Terungkap Ada Petunjuk Baru soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Langsung Beri Perintah Tegas Ini ke Polda Jabar

Terungkap Ada Petunjuk Baru soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Langsung Beri Perintah Tegas Ini ke Polda Jabar

Mabes Polri akhirnya langsung berikan arahan kepada Polda Jawa Barat setelah ada petunjuk baru untuk menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya