Jakarta - Anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penggelapan puluhan sepeda motor dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan RDA ditangkap pihak kepolisian bersama kedua rekannya berinisial AA dan H.
Yongky menjelaskan penangkapan RDA bersama dua rekannya itu ditengarai aksi penipuan puluhan sepeda motor.
Menurutnya dari setiap pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam melangsungkan aksi penipuan puluhan motor itu.
"Ada tiga orang tersangka yang kita tetapkan untuk perannya masing-masing. Satu (RDA) pelaku utamanya yang dua (AA dan H) penampung atau penadahnya," katanya.
Yongky menjelaskan didapatinya penggunaan sabu oleh RDA usai pihak kepolisian melakukan cek urin terhadapnya.
Saat itu pula pihak kepolisian mendapati bukti RDA positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita cek urin, karena setiap pelaku kejahatan kita perintahkan tes urine dan hasilnya positif metamfetamina sabu," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian turut serta mendapatkan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil aksi penggelapannya.
"Sebagai barang bukti yang kita sita diantarnya pakaian kemudian CCTV, tiga buah sepeda motor dan lima buan handphone yang berhasil kita sita untuk dijadikan barang bukti untuk menjerat tersangka. Enggak ada (sabu-red) hanya cek urin dan hasilnya positif," ucapnya.
Adapun terkait perbuatannya tersangka RSD dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP, sedangkan kedua penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP. (raa/put)
Load more