LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengendara di bawah umur jadi salah satu sasaran Operasi Zebra 2022
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

Operasi Zebra di Jakarta, 14 Pelanggaran Ini yang Disasar Polda Metro Jaya, Salah Satunya Main HP sambil Nyetir

Operasi Zebra 2022 yang akan diterapkan Senin (3/10/2022) mendatang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Jumat, 30 September 2022 - 07:05 WIB

Jakarta - Operasi Zebra 2022 akan dimulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022). Penerapannya juga dilaksanakan di Jakarta.

Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Kamis (29/9/2022) menyebutkan, sasaran Operasi Zebra 2022 adalah 14 pelanggaran lalu lintas, salah satunya menggunakan HP (handphone) saat mengemudi.

"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2022:

Baca Juga :

1. Melawan arus
Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat mengemudi
Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia)
Pasal 291. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

6. Melebihi batas kecepatan
Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta

8. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
Pasal 285 ayat 1. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Pasal 286. Sanksi denda maksimal Rp500 ribu

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Pasal 288. Sanksi paling banyak Rp500 ribu

12. Melanggar bahu jalan
Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus pelat hitam
Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/pelat dinas

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya